Pangulu Silabah Jaya Dilaporkan Masyarakatnya Ke Kejaksaan

Bagikan :
berkas laporan

Simalungun-Kliktodaynews.com Pangulu Nagori Silabah Jaya Kecamatan Dolok Pardamean dilaporkan Aliansi Masyarakat Silabah Jaya ke Kejaksaan Negeri Simalungun Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Senin (31/5/2021).

Laporan tersebut terkait dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2015 sampai dengan 2020 yang menurut mereka pengerjaan tersebut mengandung mark up, asal jadi dan fiktip.

Ketua Aliansi Masyarakat Silabah Jaya Jhon Dearman Turnip usai menyampaikan laporan tersebut kepada Kejari Simalungun diterima pegawai bagian pelaporan Xolanda, menjelaskan bahwa Pangulu Bitnen Sijabat kita laporkan terkait dugaan korupsi Dana Desa serta pengolaan dan pengerjaan tidak sesuai juknis dan juklap.katanya.

Beberapa item laporan tersebut, pengerjaan Rabet Beton Dusun V Kampung Tempel Tahun 2015, pembuatan Bak Penampungan Air Kampung Tempel Tahun 2015, pembukaan jalan Gambiri Menuju Parmanukan Tahun 2016, pengerjaan Sumur Bor di Gambiri Tahun 2017, sumur bor di Kampung Kristen Tahun 2018, pembangunan rehabilitasi/peningkatan sumber air bersih di milik Nagori dudun IV dan sumur Bor Tahun 2019 dan pekerjaan telpord di Silaubuttu Tahun 2020.

“Semua ini kita laporkan karena syarat korupsi, mark up, fiktip dan Asal Jadi”, tambah jaya.

Salah satu warga dari pelapor Deni pinondang Turnip mengatakan tujuan dari laporan kami membuat efek jera dan kedepan siapapun Pangulu benar-benar mengelolah Dana Desa dengan benar serta wajib melibatkan masyarakat serta mempublikasikan penggunaan DD di depan kantor Pangulu.

Sebelumnya, saat warga mengkonfirmasi terkait penggunaan DD justru, istri Pangulu merasa seperti pemegang tampuk Pangulu dan mengancam dengan mengatakan “kulaporkan kepolisi nanti kalian”,katanya.

Dikantor Kejari Pihak Kejaksaan mengatakan seminggu kedepan akan memanggil pangulu Silabah Jaya.

Reporter : Julius Sitanggang

Bagikan :