Pematang Bandar-Kliktodaynews.com || Transparansi keuangan Nagori ( Desa ) melalui papan hak informasi masyarakat terhadap APBDes sebagai mana yang diamanatkan Permendagri Nomor 113 tahun 2023 yaitu transparan,akuntabel,partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Pemajangan papan transparasi adalah prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapat akses informasi seluas luasnya tentang keuangan Nagori.
Namun sangat disayangkan dalam hal ini Pangulu Nagori Purwosari SR tidak memasang papan informasi pos pos penggunaan dana desa tahun 2023. Seperti diketahui TA 2023 sudah berlalu dan saat ini sudah menjalani bulan Januari 2024. Hal inierupakan diduga tidak adanya prinsip keterbukaan keuangan Nagori.
Kru media ini menyambangi Kantor Pangulu Nagori Purwosari Kamis ( 25/01) sekira jam 12.00 wib tidak ada ditempat, Sekretaris Desa mengatakan sedang keluar.
Ketika dipertanyakan terkait papan transparasi dana desa tahun 2023 kepada Sekretaris Desa , menjawab bahwa papan transparasi sedang ditempa pak,belum siap.sementara tahun anggaran 2023 sudah lewat.. namun tidak dijawab lagi pertanyaan kru media ini.
Diduga kuat oknum pangulu sengaja tidak memasangnya agar pelaksanaan keuangan Nagori tidak diketahui masyarakat umum.
Mariono pengamat lingkungan saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa oknum pangulu ini perlu diberikan teguran,”.ujarnya ( TB Purba )