Pangulu Nagori Kampung Lalang Berkelakuan Bejat Diduga Berzina

Bagikan :

Puluhan Warga Datangi Mapolsek Bosar Maligas

Bosar Maligas-Kliktodaynews.com Tak terbayangkan betapa menjijikkan dan sangat disesalkan apabila oknum pejabat publik sepantasnya menjadi suri tauladan atau memberikan contoh yang sopan dan santun kepada masyarakat khususnya di lingkungannya sendiri.

Namun, terhadap perbuatan yang dilakukan oleh berinisial “FZ” oknum Pangulu Nagori atau Kepala Desa Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Dugaan perbuatan asusila atau perzinahan yang dilakukan “FZ” sangat bertentangan dengan norma norma agama dan tergolong berkelakuan bejat terjadi di kalangan masyarakatnya sendiri.

Informasi dihimpun, dugaan perzinahan dilakukan oleh “FZ” terhadap tetangganya, seorang wanita berinisial “Y” berstatus sebagai istri sah “E” merupakan warga Huta 4 Nagori (Desa) Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang.

Menurut S Nainggolan, mengetahui peristiwa asusila diduga telah dilakukan oleh “FZ” dan “Y” ini menimbulkan reaksi menyulut emosi hingga akhirnya puluhan warga mendatangi Mapolsek Bosar Maligas, jalan Kahar Sinaga, Kelurahan Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Senin (17/11/2019) sekira pukul 13.00 Wib.

“Awalnya, pada hari Rabu malam (13/11/2019) sekitar jam 23.00 Wib, “FZ” oknum Pangulu Nagori Kampung Lalang ini mendatangi dan masuk ke rumah E. Selanjutnya “FZ” dan “Y” istri E melakukan hubungan badan (Berzina),” beber S Nainggolan kepada awak media ini di Mapolsek Bosar Maligas.

Rikun, warga lainnya menuturkan kelakuan bejat atau zina yang dilakukan oleh oknum pangulu bukanlah yang pertama. Sebelumnya, “FZ” juga melakukan perzinahan dengan istri warga bermarga Saragih.

Baca Juga :  Sambut Kunker DPRD Sumut ke Simalungun, Wakil Bupati Sampaikan Hal Ini


“Sudah pernah dilakukan “FZ” dengan istri bg Saragih saudara sepupu saya,” ucap Rikun kesal.

Diterangkan, kali ini “FZ” dilaporkan ke Pihak Kepolisian dan sebelumnya melakukan perbuatan zina dengan istri abang sepupu itu terjadi di Hotel “T”, berada di sekitaran wilayah Kabupaten Asahan. Namun, saat berduaan berada di dalam kamar hotel digrebek oleh suaminya (bg Saragih) dan permasalahan ini disidangkan oleh tokoh masyarakat di Balai Nagori Kampung Lalang. Sewaktu dilakukan penggrebekan, di dalam kamar hotel terlihat tubuh “FZ” dipenuhi keringat namun tidak mengakui perbuatan bejatnya, berdalih hanya berbincang dan memberi nasihat pada istri abang sepupu itu.

“Si Pangulu bejat ini sudah berulang ulang berbuat Zina dengan istri orang lain. Setelah digrebek badannya dipenuhi keringat di dalam kamar hotel sedang berduaan. Tidak diakuinya, mengelak dia beralasan hanya bicara dan berikan nasihat atas permintaan istri abangku waktu disidang di Balai Desa. Untuk kali si “FZ” tidak bisa lagi mengelak dan mendesak laporan ini diproses demi hukum,” ujar Rikun dibenarkan warga lainnya.

Selanjutnya, E selaku suami sah “Y” menuturkan bahwa istrinya telah mengakui perbuatan zina terjadi di rumahnya sendiri jelas diketahui warga sekitar dan tak menyangka istrinya melakukan zina dengan “FZ” yang bertetangga. Tak ingin peristiwa ini terulang kembali kepada warga lainnya hingga akhirnya secara resmi melaporkan perbuatan keduanya di Polsek Bosar Maligas.
Baca Juga :  Keakraban Balon Bupati Simalungun Tumbur Napitupulu,SE Bersama Balon Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga,SH


“Tak sangka aku, Bg. Di rumah kami sendiri istri ku mengaku berbuat zina, tetangga kami semua tau. Pangulu yang seharusnya dihormati, memberikan perlindungan dan mengayomi kami masyarakatnya malah menyakiti perasaan berbuat zina dengan istri ku. Laporan ku ke polisi harus berlanjut dan diproses hukum kedua penzina ini,” jelas E, akrab dipanggil Banjar didampingi orang tua kandungnya saat melaporkan peristiwa memalukan ini di Polsek Bosar Maligas.

AKP Binsar Pakpahan, Kapolsek Bosar Maligas menyampaikan laporan pengaduan masyarakat terhadap FZ berstatus Pangulu Nagori Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang atas dugaan perzinahan itu telah disampaikan kepada bagian Humas Polres Simalungun.

“Laporan lengkap telah disampaikan, jadi informasi melalui bagian humas polres ajalah. Apabila ada yang kurang jelas nantinya, bolehlah ditanyakan kepada saya,” kata AKP Binsar Pakpahan saat awak media ini menghubungi melalui selularnya.

Terpisah, Fikri Damanik Camat Ujung Padang saat dihubungi membenarkan peristiwa dugaan perbuatan zina yang dilakukan oleh “FZ” oknum Pangulu Nagori Kampung Lalang, namun melalui pesan singkat menyampaikan dirinya belum dapat memberikan komentar.

“Lagi rapat evaluasi PBB di Raya, bg. Belum bisa komen kita ya bg, karena sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa dihubungi. Nanti kita kabari dan terduganya Pangulu Kampung Lalang, bg,” sebut Camat Ujung Padang melalui pesan aplikasi whatsapp yang diterima awak media ini. (RY/KTN)

Bagikan :