Dan sampai hari ini belum kita terima keterangan/hasil pemeriksaan kita dari Polres. Saya Pangulu dan pengurus BKM Masjid Jami Nurul Huda Nagori mempertanyakan kepada pihak Kepolisian untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kepada kami, surat apa yang telah dipalsukan, untuk memberi kepastian hukum, demi menciptakan rasa tenang, aman dan kondusif kepada kami sebagai Pangulu dan BKM Masjid Jami Nurul Huda serta Masyarakat Nagori Parbutaran. Kami berharap kepada Bapak Kapolres Simalungun untuk mengabulkan surat permohonan konfirmasi dan memberikan keterangan, agar kami mendapatkan kepastian hukum, sehingga semuanya menjadi jelas”. Harap Ibin Hardini Purba. (LE/KTN)
Pangulu dan BKM Parbutaran, Layangkan Surat Konfirmasi Ke Polres Simalungun
1 2