Sidamanik-Kliktodaynews. Com
Pangulu Nagori Bahbutong II Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun diduga jadikan anaknya menjadi Kaur Keuangan di Nagorinya.
Sementara hal itu tidak sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Menurut warga hal tersebut sudah berjalan cukup lama.
“itu sudah lama bang, dan kami kalau ada urusan terkait pemerintahan seperti surat dan lainnya ya ke anaknya”, kata seorang ibu warga setempat.
Selain itu, nagori ini setiap anggaran dana desa kerap tidak trasnfaran. Jika di kritik warga terkait keterbukaan dana desa, kerap melakukan intimidasi.
Anaknya saat di konfirmasi Senin(2/8/2021) mengelak dan mengatakan “nggak ah bang, aku nggak keuangan di Kantor Nagori, aku nggak ada ikut di Nagori itu bang”, jawabnya mengelak.
Pangulu Bahbutong II Ngabidin dikonfirmasi Selasa(3/8/2021) terkait hal tersebut tidak menjawab.
Reporter : cheker