Paman Kandung Berusia 16 Tahun Tega Cabuli Dua Kakak Adik Siswi SD

Bagikan :

SIMALUNGUN- KLIKTODAYNEWS.COM Biadap seorang pria berusia 16 tahun, entah apa yang merasuki dirinya hingga tega melakukan tindakan tak senonoh terhadap dua kakak beradik yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Sebut saja korban, Mawar (8) dan Melati (7), kedua anak dibawah umur ini merupakan siswi kelas III dan kelas II, salah satu Sekolah Dasar di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Pelaku pencabulan A Siallagan (16) merupakan paman kandung kedua korban yang merupakan siswa kelas II, SMA Swasta di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Seharusnya, A Siallagan menjaga dan mengawasi kedua keponakannya ternyata berkelakuan biadab, malah tega mencabuli kedua keponakan kandungnya.

Peristiwa biadab itu terungkap setelah Kepala Sekolah SD tempat kedua anak ini bersekolah merasa curiga melihat perubahan sikap dan juga pada tubuh korban terdapat bekas luka luka. Selasa (11/02/2020) yang lalu.

Pengakuan MS kapada awak media, rasa curiganya semakin kuat setelah beberapa luka nampak di wajah korban. Dengan penuh kehati-hatian dan pendekatan, kedua korban akhirnya menceritakan perlakuan pelaku kepada kakak beradik ini.

“Mereka cerita kalau luka itu akibat dibenturkan pelaku yang ternyata masih berpamilih atau uda kandung mereka. Tak sampai di situ, pelaku juga mencocolkan cabe rawit ke luka korban,” ujar Boru Sirait.

Saat ini, kedua korban masih tetap bersekolah di salah satu SD di Parapat. Karena tergolong masih anak-anak, dari pantauan awak media ini tampak kedua kakak beradik ini terlihat riang dan tetap berinteraksi dengan lingkungannya.  Kini pelaku cabul, A Siallagan harus berurusan dengan hukum dan pihak Kepolisian telah melakukan penahanan. Pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit PPA Polres Smalungun.

Hal ini disampaikan Kanit PPA Polres Simalungun Ipda Edy Lubis sekaligus menyampaikan bahwa tersangka diantarkan kelurganya tadi malam (Kamis,red) berikut dua korban saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).

“Kami akan segera melakukan penahanan atas nama tersangka A.P.M.S (16) berdasarkan pengakuannya,” ujar Kanit PPA Polres Simalungun.

Diterangkan, tersangka dijemput dari sekolah mengenakan celana pramuka, lalu dibawa ke rumah orangtuanya di belakang terminal dan setelah koordinasi panjang bersama pihak keluarga akhirnya diamankan ke Mapolres Simalungun.

“Situasi memanas, pasalnya warga di sekitar Terminal Parapat pun sudah mulai berang terhadap pelaku, yang sempat berkeliaran setelah minggu lalu kembali dari PPA Polres Simalungun,” sebutnya.  

Hal ini dikarenakan pihak keluarga berkeinginan akan membina pelaku, akan tetapi tidak demikian dengan warga sekitar Terminal Parapat. Warga khawatir dan cemas terhadap kelainan seks pelaku. Akhirnya diputuskan, demi keamanan dan kenyamanan anak-anak dikampung tersebut.

“Akhirnya oleh pihak keluarga A Siallagan, sebagai pelaku cabul dibawa kembali ke PPA Polres Simalungun dan diantarkan oleh Brigadir Teddy Purba dari Polsek Parapat,” ungkap Kanit PPA mengakhiri. (RY/KTN)

Bagikan :