Owner PT. Bridgestone Dolok Merangir Diminta Pecat Karyawan Pemalsu Ijajah

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Perseroan Terbatas(PT) Bridgestone Sumatra Rubber Estate Kebun Dolok Merangir Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun diminta pecat salah satu karyawan yang diduga palsukan berkas ijajahnya agar dapat perpanjangan kerja, serta terhindar dari pensiun.

Diketahui salah seorang karyawan berinisial IR bekerja sebagai pimpinan salah satu unit keamanan di perusahaan tersebut. diduga merubah tahun lahirnya dari 1964 menjadi 1969 pada ijajah S1 lulusan Universitas Swasta dimedan tersebut.

Sebab, tertera Ijajah SMA yang dikeluarkan salah satu SMA Negeri di Medan tersebut sebenarnya tahun 1964. Anehnya menurut Informasi dari pihak HRD Perusahaan, bahwa ijajah yang masuk dalam data base mereka yaitu lulusan salah satu Universitas Swasta di Medan tahun lahirnya yaitu 1969. dengan tanggal dan bulan lahir yang sama sementara tahun berbeda.sehingga diduga ada terjadi pemalsuan tahun lahir pada berkas tersebut.

Sebelumnya, pihak PT. Bridgestone Sumatra Rubber Estate Rabu(7/10/2020) mengatakan bahwa syarat pensiun karyawan berusia 55 tahun, terkait adanya data salah satu karyawan berinisial IR yang tidak sesuai pada tahun lahir, pihak perusahaan menyangkalnya, sebab, data base yang ada dengan ijajah lulusan salah satu universitas swasta dengan jurusan pertanian karyawan tersebut lahir pada tahun 1969.

HRD Perusahaan M.I Fadli Selasa(13/10/2020) belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Direktur LRR Simalungun Suherman mengatakan jika ini benar terjadi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasat Reskrim dan tim Polda segera menelusuri pelmalsuan tersebut. hal ini dapat dijadikan temuan untuk pengembangan penangkapan gerombolan pelaku ijajah palsu yang dilakukan oleh Polda Sumut di Medan pada Tahun 2019 yang lalu. serta segera mengamankan IR untuk dimintai keterangannya.(RED/KTN)

Bagikan :