Ops Ketupat Toba 2025 Polres Simalungun Laksanakan Tes Urine, di Pos Pelayanan Tol Sinaksak

Bagikan :

SIMALUNGUN – Sebagai bagian dari Operasi Kepolisian “Ketupat Toba-2025”, Polres Simalungun melakukan tes urine narkoba terhadap pengemudi angkutan darat di Pos Pelayanan Pintu Tol Sinaksak. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, menjelaskan kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Minggu, 30 Maret 2025.

Tes urine narkoba ini dilaksanakan berdasarkan beberapa landasan hukum, di antaranya UU RI No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Telegram Kapolda Sumut nomor STR/131/III/OPS.1.1/2025/Ditresnerkoba, tanggal 20 Maret 2024 perihal pelaksanaan Tes Urine secara rutin terhadap awak angkutan (Darat, Laut, dan Udara) selama Operasi “Ketupat Toba-2025”.

“Kegiatan ini juga berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprint/26/III/RESNARKOBA/2025 Tanggal 29 Maret 2025 tentang Pelaksanaan tes urine secara rutin di wilayah hukum Polres Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.

Pelaksanaan tes urine ini dijadwalkan pada hari Minggu, 30 Maret 2025 pukul 10.30 WIB di Pos Pelayanan Pintu Tol Sinaksak. Kegiatan tersebut melibatkan personel dari berbagai unsur, termasuk Iptu Gunawan Sembiring, S.H. selaku Kapos Yan Sinaksak, Iptu Bottor Lumban Tobing sebagai Padal Pos Yan Sinaksak, dan Ipda Sugeng Suratman selaku Perwira Pos Yan Sinaksak.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan personel Polres Simalungun untuk pengamanan Pos Yan Sinaksak, personel Denpom I/1 Pematang Siantar, personel Kodim 0207/Simalungun, personel Satpol PP Kabupaten Simalungun, personel Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, serta anggota Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

Bagikan :