Selain bertujuan untuk mengamankan lapas dari barang-barang terlarang, razia ini juga merupakan upaya Polres Simalungun dalam mengedukasi para tahanan dan mengingatkan mereka tentang pentingnya menjalani masa rehabilitasi dengan baik. “Kami juga berdialog dengan para tahanan, memberikan mereka arahan dan motivasi untuk tidak terlibat kembali dalam kegiatan ilegal setelah mereka bebas nanti,” tambah AKP Sirait.
Kegiatan razia ini berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali, dengan cuaca yang cerah mendukung kelancaran operasi. Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memerangi narkoba di wilayah hukumnya.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk rehabilitasi, tidak menjadi tempat peredaran narkoba atau kejahatan lainnya,” tegas Kapolsek Raya, AKP SP. Siringoringo.
Dengan kegiatan razia ini, Polres Simalungun berharap dapat mengurangi tindakan kriminal di dalam lapas dan juga memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melanggar hukum. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan prinsip Polri yang dekat dengan masyarakat dan selalu siap mengayomi. (tim)