SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Anies Baswedan resmi diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang. Pengusungan tersebut langsung disampaikan oleh Ketum NasDem, Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, pada Senin (3/10/2022).
Menanggapi hal tersebut, DPD Partai NasDem Kabupaten Simalungun mengaku siap untuk memenangkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Simalungun Mastaria Saragih, SST, MKes.
“Keputusan tersebut sudah diumumkan langsung oleh Ketua Umum, Surya Paloh, dan kami di Kabupaten Simalungun tanpa kecuali seluruh kader baik kecamatan maupun ranting siap mendukung langkah DPP dan siap memenangkan Anies Baswedan sebagai presiden di 2024,” sebut Mastaria di di Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Simalungun, Rabu (5/10/2022).
Mastaria menambahkan, untuk seluruh bakal calon legislatif yang mendaftar ke partai NasDem syarat yang pertama harus siap memenangkan capres yang diusung Partai Nasdem.
“Ketika itu keputusan partai maka hal itu tidak bisa ditawar. Seluruh calon legislatif wajib untuk memenangkan calon presiden yang diusung oleh Partai Nasdem yakni Anies Baswedan,” jelas Mastaria.
Ia pun berharap partai NasDem di Simalungun bisa meraih 8 kursi dalam pilkada 2024.
Sebelumnya diberitakan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Simalungun resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 dan akan dilakukan seleksi ketat.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Simalungun, Benhard Damanik, SE menyerahkan Surat Keputusan (SK) No. 021-SK/DPD-NasDem/SIm/X/2022 tentang Pengesahan pengurus panitia penerimaan Bakal Calon Legislatif Partai NasDem Kabupaten Simalungun.
Sebagai Ketua, Jamesron Saragih, wakil ketua Tumpak Silitonga, Sekretaris Osdin Silalahi, wakil sekretaris Timbul Marlon Pardomuan Saragih dan Bendahara Dessy Margaretha Pandiangan.
Untuk informasi pendaftaran bakal calon legislatif berada di Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Simalungun Jalan Parahot No. 20 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. (**/KTN)