Narkoba Marak, Bandar Besar BTS di Tanah Jawa-Simalungun Tak Tersentuh Hukum

Ilustrasi narkoba.* Pixabay
Ilustrasi narkoba.* Pixabay
Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun masih merajalela. Polres Simalungun, terutama Kapolsek Tanah Jawa yang hanya berjarak beberapa kilometer (KM) dari lokasi belum terbukti efektif memberantas peredaran narkoba disana.

Menurut sumber yang tak ingin namanya disebutkan kepada kliktodaynews.com mengatakan peredaran narkoba di kecamatan Tanah Jawa masih dikuasai BTS.

“Peredaran narkoba dikuasai bandar yakni si BTS  di pekan Pasar Keliling, MS di perkampungan Sintaraja, R kampung Jawa Tanjung Pasir. Dua pemain baru yakni FH  dan BP di Kampung Tanjung Pasir,” ungkap sumber kepada kliktodaynews.com, Senin (3/3/2023).

Lebih lanjut menurut sumber, pengguna narkoba sering memakai narkoba di Mual Pangulu (MP) di pinggir sungai, kebun sawit.

“Hampir setiap hari di lokasi itu para pemakai bebas memakai narkoba,”imbuhnya.

Masih menurut sumber, bandar narkoba BTS diduga kuat dilindungi aparat penegak hukum dan tak tersentuh hukum.

“Meskipun sudah sering diberitakan dan dilaporkan bahwa peredaran narkoba marak di Tanah Jawa ini, pihak kepolisian belum berhasil menangkap bandarnya, malah semakin bebas berjualan, bandar narkoba seakan-akan tak tersentuh hukum. Diduga bandar narkoba si BTS  sudah bayar stabil ke aparat penegak hukum, buktinya masih bebas dan semakin marak narkoba di Tanah Jawa ini,” ucapnya.

Sumber pun berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Tanah Jawa.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono yang dikonfirmasi menyampaikan akan segera menindaklanjuti informasi yang diterima dan melakukan penyelidikan.

“Terima kasih atas informasinya. Akan kami turunkan team untuk melakukan penyelidikan, jika didapat info akurat akan ditindak tegas. Jika bapak/ibu punya sumber info yg dapat membantukami untuk mempermudah penyelidikan dan akan kami jamin kerahasiaannya,” sebut Adi Haryono, Sabtu (4/3/2023).

Polisi Melakukan Penangkapan Pengedar Sabu di Tanah Jawa

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun kembali berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi pada hari Selasa ( 7/3/ 2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Huta Marubun, Kelurahan Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Dari hasi penggerebekan Team berhasil mengamankan seorang Pria berinisial “JA(29)” warga Huta lI Andarasih, Nagori Parbalokan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan menemukan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga sabu-sabu dengan berat brutto 3,76 gram, 1 (satu) bal plastik klip kosong, 1 (satu) pipet plastik, 1 (satu) unit HP android merk Realme  (TIM/KTN)

 

Bagikan :