Perdagangan-Kliktodaynews.com
Hingga saat ini Murni(46) warga Pasar Ia Perdagangan III Kecamatan Bandar diduga pelaku pemukulan terhadap korban Duma S.Sitinjak(46) hingga bibir pecah mengeluarkan darah di Kedai milik Fadel, pada Jumat (25/10/2019) juga belum diamankan pihak Mapolsek Perdagangan.
Hal ini, menimbulkan kekesalan bagi korban, sebab semua saksi sudah diperiksa namun kenapa pelaku belum ditangkap.
“semua saksi saya sudah diperiksa bang, masa belum juga ditangkap, saya juga sudah divisum di RSUD Perdagangan.kalau beberapa hari ini tidak juga ditangkap saya mau lapor ke Mapolda Sumut aja bang,”ucap korban sembari terisak.senin(4/11/2019) di Mapolsek Perdagangan.
Kronologis sebelumnya, terjadi sekira pukul 18.30 wib saat korban hendak membeli tahu goreng di tempat Yogi dengan mendatangi warung Fadel dikarenakan dia(yogi-red)saat itu sedang minum tes di tempat tersebut.
“Yogi beli tahu 5 ribu,” Kata Duma.
Yogi pun menjawab “sebentar lagi lah kak, minum teh manis dulu, ” Ucapnya.
Duma pun berkata kembali, “cepatlah gi, akukan beli bukan minta, ” Katanya.
Saat itu pelaku dan suaminya di warung tersebut bertepatan rumah pelaku bersandingan dengan warung itu. pelaku bersuara dengan keras mengucapkan kata-kata tidak senonoh.
Spontan korban tersentak dan saat itu juga suami pelaku memanggil korban “sini kau, sini kau!!!”dengan nada keras.
Korban pun datang,dengan kata tidak senonoh pelaku secara tiba-tiba memukul korban menggunakan botol aqua berisi air mineral hingga mengeluarkan darah di mulut korban. Percekcokan pun terjadi. Perkelahian pun dilerai para pengunjung warung tersebut.
Tidak Terima diperlakukan demikian korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Perdagangan namun, upaya kekeluargaan coba dilakukan hingga laporan coba dipending.
Namun, menurut korban dihari kejadian hingga malam, justru pelaku dibonceng suaminya datang kerumah namun tidak masuk, tetapi hanya dipinggir jalan tepat depan rumah korban dan suami pelaku Buyung memanggil korban dari depan ” Kemari, salaman, “kata suaminya agar bersalaman dengan pelaku(istri Buyung).
Korban tidak Terima, ” Kalau begini aku nggak mau bang, kalau mau kekeluargaan didalam rumah baik-baiklah, bukan begini caranya, “kata korban.
Dianggap tidak ada upaya baik secara kekeluargaan, korban pun pukul 01.00 dini hari kembali mapolsek untuk di Visum.
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi,SH dalam konfirmasi sebelumnya membenarkan kejadian ini dan menunggu pemeriksaan saksi selanjutnya bernama Rani Purba.
namun, dalam konfirmasi Senin(4/11/2019) belum memberi keterangan.
Kapolres Simalungun AKBP Herbertus Oppusungu,SIK juga dikonfirmasi belum bersedia memberi keterangan.
(RED/KTN)