Miris, Warga Hanya Dapat Kompensasi  Rp 5 rb/truk Dampak Pengerukan Tanah di Kecamatan Panei-Simalungun

Bagikan :

SIMALUNGUN- Pengerukan tanah di Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut, yang disebut-sebut untuk menyuplai tanah ke lokasi proyek Jalan TOL di Huta Gurgur, Nagori Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun sangat berdampak pada masyarakat sekitar karena disamping badan jalan jadi berlumpur, juga menimbulkan debu yang membahayakan kesehatan terutama pernapasan.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya warga menolak dan meminta penghentian aktivitas pengerukan maupun galian dimaksud.

Lurah Panei Tongah Hency Sitanggang, Kamis (6/2/2025) dijumpai di ruang kerjanya mengatakan bahwa telah ada perjanjian kesepakatan antara pengusaha CV Simalungun Jaya dan CV Dos Roha dengan masyarakat.

“Pihak pengusaha telah menyanggupi permintaan masyarakat, dengan memberikan kompensasi sebesar Rp 5 rb per truk,” ujar Lurah.

Ditambahkan Lurah, bahwa kompensasi dimaksud hingga saat ini belum dibagikan ke masyarakat karena masih terkumpul sekitar Rp 750 rb.

Sementara seorang warga Panei Tongah yang mengaku bermarga Simarmata mengatakan bahwa kompensasi Rp 5 rb per truk itu merupakan pelecehan terhadap ratusan warga Kelurahan Panei Tongah.

“Gara-gara pengerukan ini, bahu jalan jadi berlumpur dan menimbulkan debu, dan sudah ada beberapa korban kecelakaan di sekitar lokasi itu,” ujar Simarmata. (Red)

Bagikan :