Miliki Ganja, Akbar Ditangkap Polisi, Rekannya Masih Buron

Bagikan :

Bosar Maligas-Kliktodaynews.com MAULANA Akbar (26) penduduk Lingkungan III Teladan Timur Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, tidak berkutik saat di ringkus petugas kepolisian dari Polsek Bosar Maligas, Sabtu 02 Mei 2020 sekira pukul 19.00 Wib.

Pada saat akan di ringkus sebelumnya, Maulana Akbar, kasus kepemilikan dalam peredaran narkoba jenis ganja, dia terlihat berboncengan bersama rekannya Rahmat alias Tohir melintas di TKP. Sebut Kapolsek Bosar Maligas AKP Gering Damanik SH dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim

Dikatakan Kapolsek Gering Damanik, aksi jahat Maulana Akbar diketahui setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan, di TKP di jalan umum Perjuangan Tinjowan Ujung Padang Nagori Rawa Mesin Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat informasi berharga itu, tim opsnal Polsek Bosar Maligas berangkat melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi disebutkan warga. Dari lokasi pengintaian petugas melihat dua (2) terduga tersangka melintas berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam.

Tidak buang waktu, tim opsnal langsung melakukan penyetopan terhadap keduanya. Namun dalam penghadangan, rekan terduga tersangka bernama Rahmat alias Tohir melompat dari sepeda motor lalu melarikan diri seraya membuang satu bungkusan dari dalam sakunya.

Maulana Akbar berhasil diamankan. Setelah mengambil bungkusan yang dibuang temannya, petugas memeriksa. Ternyata bungkusan tersebut berisi di duga narkotika jenis ganja.

Maulana Akbar di interogasi. Dia mengaku bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah milik mereka berdua. Ungkap Gering Damanik.

Untuk pemeriksaan guna mengungkap jaringan dan proses hukum, terduga tersangka Maulana Akbar di bawa ke Mapolsek Bosar Maligas berikut barang bukti dua (2) paket ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis ganja dan satu (1) unit sepeda motor Supra Fit No.Pol BK 2658 QK warna hitam beserta kunci kontak yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun. *(ALDY/KTN)*

Bagikan :