SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Sejak 04 Juni 2022 menghilang, Malianus Saragih (82) ditemukan tinggal tengkorak di Perladangan Sunariun Bah Takkolan, Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sabtu (24/9/2022) sore sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Raya Kahean Resort Polres Simalungun AKP Jaresman Sitinjak memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan tengkorak Malianus Saragih, warga Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.
Penemuan tengkorak dan kerangka berawal pada Sabtu (24/9/2022) siang sekira pukul 14.00 Wib, dimana saksi Jon Ariaman (33) sedang mengikuti Haroan Tahunan (Kerja Tahunan) di Perladangan Sunariun Bah Takkolan Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kecamatan Raya Kahean.
Pada saat membersihkan tanaman sawit di sekitaran Perladangan itu, saksi Jon Ariaman menemukan tengkorak manusia, yang mana pada tengkorak tersebut menempel pakaian kemeja warna hijau beserta tali pinggang. Selanjutnya saksi Jon Ariaman memberitahukan kepada aparat Desa.
Lalu sore harinya sekira pukul 16.00 wib aparat desa, warga, TNI dan Polri melakukan pengecekan kelokasi. Keluarga Malianus Saragih mengatakan / mengklaim bahwa tengkorak dan kerangka tersebut merupakan tengkorak kerangka kerabat mereka yakni Malianus Saragih.
Adapun alasan mereka dikarenakan pakaian, celana, tali pinggang dan sarung parang yang berada di Tengkorak dan Kerangka tersebut identik dengan milik Malianus Saragih yang hilang semenjak tanggal 4 Juni 2022 di sekitaran Bah Takkolan Dusun Amborokan Desa Panei Raya.
Menerima laporan masyarakat, AKP Jaresman Sitinjak bersama personil piket dan prajurit Koramil Raya Kahean langsung turun melakukan olah TKP Perladangan tersebut dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi dilokasi.
Pada malam harinya sekira pukul 20.30 Wib AIPDA Sujid Syahputra Tim Inafis dari Polres Simalungun datang ke perladangan tersebut.
Namun Keluarga Malianius Saragih menyatakan bahwsanya korban memiliki sakit pikun sehingga menduga Malianus Saragih meninggal dalam keadaan wajar dan tidak bersedia untuk di lakukan autopsi serta membuat pernyataan tertulis atas penolakan tersebut.
Tidak adanya keluarga merasa keberatan, maka Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak menyerahkan tengkorak dan kerangka Malianus Saragih dibawa ke rumah dua di Dusun Amborokan Desa Panei Raya Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan.
Penulis | AG