Informasi sementara dari saksi menyebutkan korban sempat berada di warung tuak sebelum kejadian. Sepeda motor korban ditemukan di lokasi berbeda dari titik penemuan jenazah.
Dua saksi berinisial BS (61) dan SP (50), keduanya petani setempat, telah dimintai keterangan terkait keberadaan korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RSUD Djasamen Saragih guna dilakukan otopsi menyeluruh. Hasilnya mengungkap fakta serius.
Korban mengalami pendarahan di dalam rongga kepala disertai fraktur basis cranii atau patah tulang dasar tengkorak akibat trauma tumpul. Selain itu, ditemukan luka lecet antemortem di hampir seluruh bagian wajah, luka robek di kepala kiri luar, dahi kiri dan kanan, kelopak mata, serta pangkal hidung.
“Hasil otopsi menunjukkan adanya trauma tumpul yang menyebabkan pendarahan di rongga kepala hingga mengganggu sistem saraf pusat pernapasan. Korban meninggal akibat asfiksia,” jelas AKP Herison.
Selain luka sebelum kematian, ditemukan pula luka lecet postmortem di tangan, kaki, dan punggung yang diduga terjadi setelah korban meninggal.
Meski penyebab kematian telah terungkap, polisi belum menyimpulkan apakah insiden tersebut akibat kecelakaan, perkelahian, atau ada unsur tindak pidana lain.
“Penyebab kematian sudah jelas. Namun motif dan kronologi lengkap masih kami dalami. Penyelidikan dilakukan secara intensif,” tegasnya.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/01/II/2026/Polsek Tanah Jawa tertanggal 11 Februari 2026.
