SIMALUNGUN – Kematian seorang pria yang ditemukan mengapung di aliran Bondar Simpangan Bolon, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Rabu sore (11/2/2026), menyisakan tanda tanya besar.
Hasil otopsi mengungkap korban mengalami patah tulang dasar tengkorak dan pendarahan hebat di rongga kepala. Namun, motif di balik kematian tersebut masih terus diselidiki aparat kepolisian.
Korban diketahui bernama Chu Wan Lee Simanjuntak (37), seorang wiraswasta yang tinggal di Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu. Jenazahnya pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi mengapung di aliran bondar.
Mendapat laporan, jajaran Polsek Tanah Jawa bergerak cepat ke lokasi. Kapolsek Kompol Banuarea Manurung, SH bersama Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sihotang, SH, MH, Pawas IPDA WO Silitongan, dan personel lainnya langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Simalungun yang dipimpin Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
“Begitu laporan masuk, tim langsung turun. Kecepatan penanganan sangat penting untuk menjaga keutuhan barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, Kamis (11/2/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
Dari pemeriksaan luar, petugas menemukan luka-luka mencurigakan di bagian kepala dan wajah korban. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa kematian tidak terjadi secara alami.
Di sekitar lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk botol bir hitam.
