Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Nagori Pematang Simalungun

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Jasad Bambang Armono alias Babe (66) ditemukan membusuk di sebuah rumah Jalan Ragi Hidup II, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (24/6/2022) pagi sekira pukul 07.00 Wib.

Informasi dihimpun,  Rayadi (36) teman dakwah korban datang ke rumah korban untuk menanyakan keadaan kesehatan korban dan mengajak korban berdakwah, dikarenakan sejak hari Senin (20/6/2022) saksi Rayadi terakhir kali bertemu dengan korban dan korban sudah mengeluhkan sakit jantung yang dialaminya.

Setelah Rayadi memanggil-panggil dari depan pintu rumahnya, korban tidak menjawab sehingga saksi Rayadi pun mengintip dari kaca jendela rumah untuk melihat kedalam rumah dan melihat korban sudah tergeletak dilantai sekaligus mencium bau busuk.

Selanjutnya saksi Rayadi menelepon isteri korban bernama Sofya Br Lubis (67) dan adik ipar korban bernama Aisah Br Siagian (48) untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Tidak lama kemudian isteri dan adik ipar korban datang ke rumah korban lalu melihat korban sudah meninggal dan mengeluarkan bau busuk. Menerima laporan masyarakat Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Rido Pakpahan bersama personil piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun Aipda Sujid Sahputra turun melakukan olah TKP.

Sesuai keterangan isteri korban, Sofya Br Lubis bahwa pada Minggu (19/6/2022) siang sekira pukul 11.00 Wib korban masih sempat mengantarkannya ke rumah mertuanya di Jl. Padang Sidempuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Lalu sekira pukul 14.00 Wib korban pulang kerumahnya sendirian. Korban setahun lebih mengeluh sakit jantung yang tak kunjung sembuh dan korban meninggal dunia diduga akibat penyakit nya tersebut.

Dari hasil olah TKP dengan melibatkan Tim Inafis dan Tim Medis Puskesmas Rambung Merah dr. Melda Siringo-ringo tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Setelah berkoordinasi, keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan dengan diketahui Pangulu Nagori Rambung Merah Martua Manik. Keluarga menerima ikhlas korban meninggal akibat penyakit yang diderita.

“Korban meninggal diduga sudah lebih kurang 5 hari. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal akibat penyakit yang diderita,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH.

Editor : Wakeup

Bagikan :