MANAGER KEBUN LARAS AKAN DI LAPORKAN KE DIRUT PTPN,KARYAWAN KERJA SAAT LIBUR NASIONAL

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Masih ada saja perusahaan BUMN yang mempekerjakan karyawan nya pada hari libur atau pun Hari Raya, Hal ini jelas sudah melanggar kesepakatan kerja.Seperti yang terjadi di Perusahaan PTPN IV kebun Laras,karyawan bekerja memanen buah pada hari besar Imlek Sabtu (25/1/2020)

Pantauan kru Media ini dilapangan terlihat karyawan sedang bekerja memanen kelapa sawit,hampir diseluruh afdeling.

Selanjutnya ditempat terpisah Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Tugiman ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan permohonan agar bisa melaksanakan Kerja untuk membuah kelapa sawit namun tidak jelas kepada siapa dirinya mengajukan permohonan.

“tidak ada karyawan yang merayakan Imlek,”ujarnya.

Manager PTPN IV Kebun Laras melalui Askep TW Ginting ketika dikonfirmasi melalui seluler nya Selasa (28/1/2020) terkait hal tersebut di atas,mengatakan “itu pekerjaan berasal dari karyawan guna untuk menambah pendapatan mereka,”ujar TW Ginting kepada media ini.

Ketua Revolusi Mental Kabupaten Simalungun Jeff ATP mengkritisi sikap manager Kebun Laras ” Masa pimpinan Perusahaan Negara tidak mengetahui bahwa hari besar itu karyawan tidak boleh bekerja,walau itu imlek namun itu libur nasional.ini juga melanggar undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan dapat dipidana. Alasan pekerja yang berinisiatif untuk menambah pendapatan tidak dapat dibenarkan.perusahaan justru harus melarang.karena ini menyangkut UU.”tegasnya.

Selain itu, banyak pelanggaran yang dilakukan pihak kebun laras, seperti menyemprotkan racun rumput tanpa masker (penutup mulut) membuah/memanen tanpa helm,pembungkus tangan.(TBP/KTN)

Bagikan :