Malam Lebaran Berdarah di Sinaksak, Wahyu Tewas di Tempat Setelah Kecelakaan

Kecelakaan terjadi di jalan lintas Km 9 - 10.5 Pematang Siantar - Medan Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun
Kecelakaan terjadi di jalan lintas Km 9 - 10.5 Pematang Siantar - Medan Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com TRAGIS sekali nasib Wahyu Abdillah (16) pelajar, warga jalan Perjuangan Huta VI Kelurahan Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Dia meregang nyawa di aspal tepat malam Hari Raya akibat kecelakaan, Minggu subuh (24/5/2020) sekira pukul 01.30 Wib.

Kecelakaan terjadi di jalan lintas Km 9 – 10.5 Pematang Siantar – Medan Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. Sebut Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jodi Indrawan SIK dalam rilis pers yang disiarkan Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar SH

Dijelaskan Kanit. Sebelum kejadian, Wahyu membonceng rekannya M Rizki Kamarullah (16) pelajar, warga Huta IV Lorong II Nagori Purba Sari Kecamatan Tapian Dolok, mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King 135 cc Nopol BK 2217 SN, datang dari arah Medan menuju Pematang Siantar.

Mendekati lokasi kejadian, tiba tiba sepeda motor RX-King yang dikemudikan Wahyu mengalami pecah ban sehingga mengalami slip dan kehilangan kendali. Sepeda motor Wahyu nyelonong masuk ke kanan badan jalan.

Maut menjemput Wahyu Abdillah. Saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 J nopol BK 4539 WF dikemudikan Fazri Mansyur (26) warga jalan Mutiara Lingkungan VIII Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Kedua sepeda motor bertabrakan. Wahyu Abdillah mengalami luka berat. Remaja ini tewas di tempat. Sementara rekan yang diboncengnya M Rizki Kamarullah dan pengendara dan Fazri Mansyur pengendara Kawasaki Ninja mengalami luka ringan. Sebut Kanit.

Jasad korban di evakuasi ke RS Horas Insani. Petugas sudah melakukan cek dan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.Tutup Kanit di akhir penjelasannya. (ALDY/KTN)

Bagikan :