SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Tim gabungan Polres Simalungun yakni Polsek Bangun dan Polsek Serbelawan gerak cepat berhasil membantu mengungkap seorang mahasiswi Universitas Simalungun (USI) Tantri Yulaila (20) warga Jl. Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun setelah sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, Sabtu (15/7/2023).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok S. Gultom SH dikonfirmasi mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan itu dibuktikan dengan meringkus pelaku bernama Arya Lesmana (20), seorang pekerja tahu warga Kabupaten Labuhanbatu dan Jl. Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang tak lain merupakan mantan pacar korban.
Sesuai informasi dihimpun, awalnya pada hari Kamis (13/7/2023) orangtua korban membuat laporan hilang ke Polsek Bangun, Polres Simalungun karena sudah lima hari korban sudah tidak pulang kerumah.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 05.00 Wib pihak Polsek Bangun mengamankan pelaku di rumah kos kosannya beserta sepedamotor korban yang sudah berubah dari bentuk aslinya atau di stiker guna mengelabui petugas.
Saat itu pihak Polsek Bangun mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah beberapa hari sebelumnya tidak berada di kost atau tempat tinggalnya. Lalu pelaku diinterogasi dan mengaku telah membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada hari Senin (10/7/2023) dengan cara memukulkan baru dari belakang korban dibagian pundak dan belakang kepala.
Mengetahui korban tidak bernyawa maka pelaku tersangka langsung kabur dengan membawa barang-barang berharga korban, seperti sepeda motor, Hanphone (HP), emas dan perhiasan lainnya.
Selanjutnya pihak Polsek Bangun bersama Polsek Serbelawan membawa pelaku untuk menunjukkan keberadaan jasad korban kemudian mengevakuasi jasad korban yang sudah kondisi membusuk ke rumah sakit.
“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Tebing Tinggi karena mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berasa di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” Pungkas Kapolsek.
Sementara Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH mengajak masyarakat Simalungun dan sekitarnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, Agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak berwajib. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua,” ujar AKBP Ronald.
Sambung Kapolres, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. “Langkah-langkah preventif dan represif akan terus kami lakukan. Kami juga mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan,” tegasnya.
AKBP Ronald mengungkapkan rasa belasungkawanya atas kejadian tragis yang menimpa Tantri Yulaila dan keluarganya. “Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tuturnya. (TIM/Ktn)