Parapat-Kliktodaynews.com
Oknum Lurah yang menjabat di Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, yang sempat diamankan petugas kepolisian Resort Simalungun sudah keluar. Hal tersebut diucapkan Camat Girsang Sipangan Bolon, Boas Manik yang dihubungi melalui selularnya.
Boas yang dihubungi Senin (10/06/2019) sore membenarkan bahwa ada oknum lurah yang diamankan petugas dan menurutnya penangkapan itu ada kesalahpahaman. “Itulah bang, ada salah paham tadi. Tapi sudah beres kok masalahnya,” ucap Boas melalui sambungan telepon.
Pria bertubuh tambun ini juga mengatakan bahwa Victor Romana Saragih (31) yang merupakan Lurah Tigaraja warga Jalan Tiga Rikit, Kelurahan Parapat, sudah bebas meski sempat diamankan polisi. “Uda pulang orang itu (Victor, red). Tadi saya sudah ketemu,” lanjutnya.
Mengenai surat kesepakatan yang diamankan petugas, Boas mengaku kurang mengetahui hal tersebut. “Kurang tau bah masalah itu, tapi sudah selesai masalah itu. Uda keluar kok lurah itu,” timpalnya lagi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Gusman yang dikonfirmasi melalui selulernya menyarankan agar langsung saja ke kantornya. “Langsung ke kantor aja ya,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus 13 orang yang diduga melakukan pemungutan liar di areal tempat wisata di Danau Toba, tepatnya di Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Operasi pengamanan pungli dan premanisme yang dilakukan Unit Jahtanras Polres Simalungun ini berawal dari adanya informasi bahwa tingginya tarif parkir yang mencapai Rp 60 ribu untuk roda 6, Rp 20 ribu untuk kendaraan Roda 4, Rp 5 ribu untuk kendaraan roda dua. Serta banyaknya parkir liar di sekitaran tempat wisata, semisal di Pagoda Parapat, Pesanggaran Bung Karno, Pantai Bebas Parapat.
Penertiban dilakukan selama 2 hari berturut-turut yakni Minggu (09/06/2019) dan Senin (10/06/2019). Dari razia itu petugas mengamankan 13 pelaku yang salah satunya adalah oknum lurah. Polisi menyeser 3 lokasi yakni Areal Parkir Pesanggrahan Bung Karno, Jalan Pora-pora, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, petugas mengamankan 3 orang yakni Fresly Norton Sitanggang (43) warga Jalan Haranggaol, Kelurahan Tigaraja, Pandi Suteju (36) warga Jalan Bukit Barisan Kelurahan Tigaraja dan Mozart Sinaga (46) warga Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat. Dari ketiga pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 402 ribu, 1 lembar karcis parkir, 1 lembar surat dari
Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
Lokasi selanjutnya, Lapangan Pagoda, Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, pelaku yang diamankan
Victor Romana Saragih (31) jabatan Lurah Tigaraja warga Jalan Tiga Rikit, Kelurahan Parapat, Roginda Pahotan Sinaga (35) warga Jalan Haranggaol, Pardamean (38) warga Jalan Josep Sinaga dan Sakkan Hutabarat (69) warga Jalan Pekan Tigaraja, barang bukti yang diamankan polisi berupa uang tunai total Rp 817 ribu, 19 lembar karcis parkir dan satu lembar surat kesepakatan tanggal 31 Mei 2019.
Dan terakhir di Pantai Bebas Parapat, Kelurahan Parapat, polisi meringkus 6 pelaku yakni Etupus Manik, Tombang Rumahorbo, Lian Tampubolon, Agustino Turnip, Jutta Manurung dan Windy Sidabutar. Barang bukti yang diamankan yakni uang senilai Rp 1.756.000,-. (KTN)