LRR Simalungun Minta Polisi Tangkap Pangulu Pagar Pinang Sunat BLT Dana Desa

Pagar Pinang
Pagar Pinang
Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com Disinyalir bantuan langsung tunai dana desa dikucurkan senilai Rp 420.000 seharusnya Rp 600.000 dibagikan untuk warga Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Akibat bantuan bencana nasional atau kerap dikatakan bantuan dampak covid19 disunat? Beberapa warga berharap kepada aparat penegak hukum , Pangulu nagori Pagar Pinang supaya ditangkap dan dipecat karena telah menyunat anggaran untuk warga binaannya.

“Pangulunya harus dipecat dan dipenjarakan” tulisnya HS di kolom komentar group berita simalungun pada Rabu, 04/11/2020.

Selain itu warganet juga sangat berharap kepada aparat kepolisian agar secepatnya memproses tindakan salah satu pangulu yang telah mempermainkan bantuan dampak covid19 itu.

“Tangkap!!!” tulisnya PS di kolom komentar.

Sementara itu menanggapi hal tersebut Lembaga sosial kontrol yang selalu fokus mengkritisi aturan yang menyimpang, Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Simalungun mendesak Polisi segera menangkap Pangulu(Kepala Desa) Pagar Pinang di Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun yang diduga menyunat Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa sebesar 180 ribu. Informasi yang kita terima bantuan seharusnya Rp.600 ribu , ini malah yang samppai ketangan warga hanya Rp.420 ribu.

Hal ini disampaikan Direktur LRR Suherman, Rabu(5/11/2020) di Kantornya Jalan Sudirman Dekat Taksi Kedai Kita Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.  “Ini kelakuan tidak terpuji dan tidak memiliki rasa kemanusian. Itu bantuan Pandemi Covid-19 artinya kesusahan rakyat makan tidak makan karena tidak bisa bekerja terkena situasi tersebut. Seenaknya saja perangkat Nagori Pagar Pinang menyunat hak warganya. Ini tidak dapat di tolerir.LRR bukan hanya mendesak Polri tapi kita akan melaporkan ini resmi ke kejaksaan sebab ini terkait penggunaan dana desa’”tegas Suherman.

Sementara Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo terkait permintaan masyarakat agar menangkap Pangulu Pagar Pinang belum berhasil dimintai tanggapannya. Dan Bupati Simalungun Jr Saragih via WhatsApp juga belum berhasil dimintai keterangan terkait salah satu Pangulu yang telah mengkangkangi arahan presiden Jokowi.(TOM/KTN)

Bagikan :