LRR Simalungun Minta APH lakukan Penyelidikan TPT di Nagori Dopar

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Bangunan tembok penahan tanah (TPT) anggaran dana desa (DD) tahun 2019 yang lalu, hingga kini belum rampung dikerjakan di Huta II, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRR) Simalungun meminta agar aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan tahap awal.

Hal ini dikatakan Divisi Hukum Joel Sinaga, dikantornya Jalan Sandang Pangan Perdagangan Kecamatan Bandar Simalungun Sumatera Utara, Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 14.00 wib “hal ini sudah selayaknya dilakukan penyelidikan bangunan senilai 165 juta hingga kini masih mangkrak. bagaimana program yang belum tuntas dikerjakan namun anggaran baru sudah dicairkan. Dan bagaimana pula sistim pengawasan yang dilakukan para intansi dan dinas terkait tentang laporan pertanggung jawaban (LPJ) Pangulu sebagai penanggung jawab anggaran DD,” katanya.

Dengan adanya temuan seperti ini yang dilaporkan warga lewat media hendaknya APH terus melakukan investigasi langsung di lapangan. Agar hal seperti ini tidak menjadi contoh dan potret buruk terhadap nagori lain. Karena apabila hal yang buruk terus dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk pula kepada daerah yang lain. “Dalam kesimpulan, proyek yang tidak selesaikan dikerjakan saja tidak mendapat tindakan atau dibiarkan hal seperti ini terus akan menjadi contoh buruk untuk para Pangulu yang lainnya”, ujar Sinaga.

Sementara itu warga Huta II, Nagori Dopar dalam hal ini sudah sangat berharap agar pembangunan TPT segera diselesaikan. Bahkan berbagai tudingan miring juga ditujuhkan kepada Pangulu bahwa anggaran tersebut sudah ditelap atau dihabiskan. “Bagaimana tidak muncul dugaan miring, tahun sudah berganti anggaran 2020 sudah dicairkan, namun untuk tanda tanda pengerjaan hingga saat belum nampak dikerjakan”. Ujar warga.(MAN/KTN)

Bagikan :