Libur Panjang Oktober dan Akhir Tahun 2020, Kapolres Simalungun: Masyarakat Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com MENGHADAPI libur panjang di akhir bulan Oktober, sesuai arahan dan perintah Kapolda Sumatera Utara IRJEN (Pol) Drs. Martuani Sormin MSi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK menghimbau masyarakat bila berada di tempat wisata agar melakukan penerapan Protokol Kesehatan (Protkes), selalu mengunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, berhati-hati di jalan dan utamakan keselamatan.

Itu dikatakan Kapolres Simalungun, Minggu (25/10/2020) dalam sosialisasi dan himbauan sesuai perintah Kapolda Sumatera Utara. Ujar Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.

Ditegaskan Kapolres lagi dalam himbauannya agar masyarakat menghindari melakukan perjalanan bila tidak sangat perlu, lebih baik bersama bersama keluarga.

Kemudian saat melakukan kegiatan di lingkungan tetap siaga dan menyiapkan diri dalam menghadapi potensi bencana, seperti banjir dan longsor, karena saat ini kita masih menghadapi cuaca ekstrim, ujar Kapolres.

Terkait Perayaan Keagamaan, Agus Waluyo juga mengimbau dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dihimbau dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan Protkes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta tidak berkerumun.

Melakukan test PCR atau Rapid Test bagi masyarakat yang melakukan perjalan ke luar daerah. Pelaksanaan tes disesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19. Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri yang disiapkan pemerintah.

Merujuk perintah Kapoldasu, AKBP Agus Waluyo SIK juga sudah meminta para Kapolsek sejajaran Polres Simalungun untuk mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki sarana Protokol Kesehatan, memastikan tidak ada kerumunan, membatasi jumlah wisatawan sampai 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka atau tertutup, termasuk penggunaan pengeras suara yang membuat orang berkumpul secara masif.

Kapolres Simalungun juga akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan Stakeholder lainya untuk mempersiapkan dan memantau pelaksanaan liburan di wilayah kabupaten Simalungun dalam perjalanan maupun setiba di daerah tujuan pelaku perjalanan.

Ini untuk pencegahan dan penegakan disiplin. “Jika ditemukan masyarakat yang melaksanakan liburan di daerah-daerah wisata di wilayah kabupaten simalungun seperti Parapat, Kebun Teh Sidamanaik, Puncak BIS, Pemandian Alam Karang Anyer dan lain sebagainya yang sering dikunjungi wisatawan, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, hindari berkerumun.

Silakan berlibur, tetapi tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Simalungun agar download aplikasi “Horas Paten“ di Play Store, agar masyarakat dapat melakukan Penganduan dan Panic Button Laka Lantas dan Kejadian Emergency lainya seperti perampokan dan kejahatan lainnya”, jelas Kapolres.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK mengharapkan agar dapat mengoptimalkan peran Satgas di wilayah kabupaten Simalungun untuk melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum.

“Seluruh kegiatan akan dilaporkan pada pelaksanaan kegiatan antisipasi Penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, supaya kelak pimpinan mengetahui perkembangan di wilayah kabupaten simalungun”, ucap Kapolres Simalungun.(JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :