*Diduga jika masyarakat mengurus sertifikat diperlambat, jika oknum akte notaris lebih prioritas
Simalungun-Kliktodaynews.com
Layanan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Simalungun dinilai buruk. Pasalnya, ketika masyarakat mengurus sertifikat secara mandiri petugas dan pegawai terkesan cuek bahkan diduga diperlambat. Namun, jika oknum akte notaris yang datang diduga semua urusan jalur tol.
Ini dialami Rudi, ketika sedang mengurus sertifikat atas nama saudaranya E. Samosir, Senin(16/11/2020). Berkas yang sudah 1(satu) tahun lamanya ini berproses hingga sekarang tak kunjung selesai, dikarenakan surat tersebut menunggu berita hilang 60 hari lamanya.
Namun, disaat kru koran ini mencoba memproses surat tersebut ke kantor BPN Simalungun sekira pukul 11.30 wib, petugas mengatakan “Pak agar kembali pukul 13.30 wib, sebab, akan istirahat”.kata petugas.
Kembali pukul 15.15 wib petugas mengatakan “pak sudah tutup”. kata salah satu pegawai berhijab berkulit kehitam-hitaman.
Percecokan sempat terjadi, karena kekesalan.
Dia berharap hal ini diketahui BPN Pusat, sebab, dugaan untuk layanan masyarakat mandiri di kantor tersebut, di nomor duakan, menjadi prioritas adalah oknum-oknum akte notaris, dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Iya pak sebab hal begini sangat mengesalkan, untung saya domisili disiantar, kalau dari kecamatan terpelosok di ginian, apa tidak kasihan pak”,kata Rudi.
Belum ada keterangan resmi dari Kepala BPN Simalungun Jaungkap E Simatupang terkait hal tersebut.(RED/KTN)