Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Sidang TPP untuk Evaluasi dan Pengusulan Program Warga Binaan

Bagikan :

SIMALUNGUN – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari Selasa, tanggal 26 Agustus 2025.

Sidang ini merupakan salah satu bentuk implementasi pembinaan yang berkelanjutan dalam rangka penilaian dan pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta sebagai bagian dari proses evaluasi yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

Sidang TPP kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Sidang, yaitu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Bapak Makson Simatupang, dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebagai peserta sidang.

Sidang berlangsung dengan tertib dan penuh kehati-hatian, mengedepankan asas keadilan serta objektivitas dalam menilai kelayakan warga binaan untuk diusulkan dalam program-program pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaan sidang tersebut, terdapat beberapa agenda utama yang dibahas dan diputuskan, antara lain:
Pengusulan Program Pembebasan Bersyarat (PB):

Sebanyak 27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan diusulkan untuk memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat.

Pengusulan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi administrasi dan substantif terhadap perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keterlibatan aktif dalam program pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Pengusulan Tamping Dapur:
Sebanyak 8 orang Warga Binaan diusulkan untuk menjadi Tamping Dapur, yang bertugas membantu kegiatan operasional dapur Lapas. Usulan ini didasarkan atas pertimbangan sikap disiplin, keterampilan, serta kondisi kesehatan para warga binaan yang bersangkutan.

Bagikan :