SIMALUNGUN– Bupati Simalungun H. Anton Achmad Saragih secara resmi melantik Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Simalungun periode 2023–2028. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (24/11/2025).
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Qoriah Siti Naila Sari Matondang, yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Surat Keputusan Bupati oleh Kabag Kesra, Sulaika Gultom.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/1293/2025, yang merupakan perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/1517/1.1.2/2023 tentang penetapan ketua dan wakil ketua Baznas periode tersebut.
Proses pelantikan disaksikan oleh Asisten Administrasi dan Umum Akmal H. Siregar, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, serta dihadiri sejumlah pejabat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Adapun pengurus yang dilantik adalah Heldy Dharsono sebagai Ketua, Khairuddin, S.Sos.I sebagai Wakil Ketua I, dan H. Daud Siregar, S.Ag sebagai Wakil Ketua II.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih berharap kepada pengurus baru agar menunjukkan kinerja yang semangat dan sungguh-sungguh.
“Zakat bukanlah hal yang mudah. Banyak yang masih ragu terhadap pengurus, padahal kita tahu bahwa orang yang berzakat tidak akan berkekurangan.
