LAGI, SATRES NARKOBA POLRES SIMALUNGUN BERHASIL CIDUK 2 DI DUGA JARINGAN NARKOBA JANSEN TURNIP

Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM BERHASIL melakukan pengembangan terhadap terduga tersangka pengedar Narkoba MJS alias Mikael alias Jekson (29) warga Simantin III Kecamatan Pane yang di tangkap, Kamis (28/11) pukul 02.00 Wib lalu, Satres Narkoba kembali menangkap 2 pria di duga satu sindikat dengan Mikael alias Jekson.

Mereka, Jimmi Albert Hariando Purba alias Jimi, (32) dan Esron Alfonsius Sinaga alias Esron (29) keduanya warga kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, di tangkap dari dalam rumah Jimmi, hari itu juga, Kamis (28/11) pukul 13.00 Wib.

Upaya tanpa lelah Satres Narkoba Polres Simalungun membuahkan hasil gemilang dengan mengamankan barang bukti hasil penggeledahan dari kedua coro narkoba ini: satu (1) bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu (1) bungkus plastik klip sedang didalamnya berisi sebelas (11) bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tidak hanya itu. Selanjutnya dua (2) unit timbangan digital, enam (6) bungkus plastik klip besar didalamnya berisi plastik klip kecil kosong, satu (1) buah alat isap sabu (bong), satu (1) unit HP Nokia warna biru.

Masih ada lagi, satu (1) unit ZHP merk Xiaomi warna hitam,tujuh (7) buah mancis, satu (1) buah gunting, satu (1) bungkus Cotton Bud serta satu (1) rol jarum pentul. Total Berat barang bukti total sabu yang diamankan seberat 42,81gram bruto. Jelas Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduard Lumbantobing SH melalui Humas Polres. Minggu (01/12).

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus MJS alias Mikael alias Jekson yang mengakui sebelumnya ada memberi sepuluh (10) gram kepada Jimmi Albert Hariando Purba. Ungkap Kasat Narkoba.

Mendapat pengakuan itu, tim langsung memburu Jimmi ke Sondi Raya. Target brrhasil diamankan bersama temannya Esron Alfonsius Sinaga. Didampingi Pangulu, petugas melakukan penggeledahan dan di dapat barang bukti tersebut di atas.

Yakin masih ada sesuatu yang ditutupi Jimmi, petugas kembali menginterogasinya. Akhirnya Jimmi mengakui bahwa barang bukti adalah milik mereka yang di peroleh dari Jansen Turnip (buron) .

Untuk proses penyidikan lanjut, dua pria yang di duga sindikat narkoba jaringan Jansen Turnip ini di bawa ke Kantor Satres Narkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ALDY/KTN)

Bagikan :