Panei Tongah-Kliktodaynews.com
MESKI usia terpaut jauh, namun kedua insan ini di duga sebagai sepasang kekasih. Mereka di gerebek dan diamankan warga saat asyik berduaan nyabu di dalam satu rumah kontrakan milik Cici di Perumahan Puri Marjanji Embong Blok-A No 2 Nagori Marjanji Embong Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun Provinsi. Sumatera Utara, Minggu, 26 April 2020 pukul 23.30 Wib
Adalah, ERG alias Ende alias Rahman (36) kerja tidak tetap, warga Nagori Sinaman Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun dan teman wanitanya, VAS alias Valen alias Angel (18) warga Sosor Ladang desa Tangga Batu Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba.
Keberadaan mereka mengundang curiga warga, bahkan gerak geriknya di duga mengarah ke mesum. Hal ini langsung dilaporkan ke pihak berwenang. “Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto mendapat informasi dari warga yang mengatakan di rumah kontrakan itu ada dua orang di duga sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu. Sebut Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim, Rabu malam. (29/4).
Berdasar info tersebut, atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim.IPDA Bobi Wijayanto beserta personil berangkat ke lokasi untuk menyelidik. Namun setiba di lokasi, kedua insan itu sudah diamankan warga. Ujar Humas.
Saat di geledah polisi, dari saku depan jacket Ende Rahman ditemukan sembilan belas (19) plastik klip kecil berisi di duga narkotika jenis sabu sabu. Dua (2) bong terbuat dari botol Aqua. Satu (1) unit timbangan elektrik. Satu kaca pirex beserta jarum. Tiga (3) mancis. Empat pipet plastik serta uang tunai sebesar Rp 663.000 (enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah)
Selanjutnya, untuk pengembangan ungkap jaringan dan di proses sesuai hukum yang berlaku, kedua pelaku dan semua barang bukti di bawa ke Mapolsek Panei Tongah guna pelimpahan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim membenarkan tertangkapnya terduga tersangka pengedar sabu ERG alias Ende alias Rahman serta VAS alias Valen alias Angel. (ALDY/KTN)