Kukuhkan 383 Pangulu Periodisasi 8 Tahun, Bupati Simalungun: “Jangan mau di pecah belah pihak luar”

Bagikan :

Menurut Bupati, hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan Pemkab Simalungun kepada masyarakat. Oleh karenannya kepada para Pangulu agar mensinergikan para Gamot (Kepala Dusun/Kadus) dalam bekerja, terutama dalam meningkatkan PAD.

Disamping itu, program gerakan Marharoan Bolon membangun Simalungun tetap dilaksanakan di Nagori masing-masing. “Karena dengan Marharoan Bolon ini, silaturahmi para masyarakat dapat terjalin dan hidup pasti sejahtera,”kata Bupati.

Selanjutnya Bupati mengatakan, Pemkab Simalungun akan tetap berupaya untuk lebih mensejahterakan para Pangulu dan Tungkat Nagori, seperti yang telah dilakukan pada tahun 2024 ini yaitu menambah tunjangan terhadap Maujana Nagori.

“Semoga untuk tahun-tahun berikutnya kita dapat menambah penghasilan tetap dan tunjangan Pemerintah Nagori sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Mari kita bergandeng tangan dalam merealisasikan ini semua. Para Pangulu harus lebih kompak lagi, jangan mau di pecah belah pihak luar,”imbuh Bupati menandaskan.

Pemerintah Nagori itu adalah ujung tombak Pemerintah Kabupaten Simalungun, perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, Bupati meminta kepada Pangulu harus mengetahui situasi dan kondisi di Nagori masing-masing. “Artinya, daun jatuh pun Pangulu harus tau,”kata Bupati. (*)

Bagikan :