Korps Raport Kenaikan Pangkat, Kapolres Simalungun: “Masyarakat Butuh Polri Profesional”

KAPOLRES Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK bertindak sebagai Inspektur dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Brigadir Polri jajaran Polres Simalungun
KAPOLRES Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK bertindak sebagai Inspektur dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Brigadir Polri jajaran Polres Simalungun
Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com KAPOLRES Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK bertindak sebagai Inspektur dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira dan Brigadir Polri jajaran Polres Simalungun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Januari 2021 di Lapangan Apel Polres Simalungun jalan Jhon Horailam Saragih Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Senin (04/01/2021) sekira pukul 09.30 WIB

AKBP Agus Waluyo SIK dalam amanatnya mengatakan, “kenaikan pangkat yang ditandai dengan pelaksanaan Korps Raport ini tidak di dapat secara otomatis.

Pencapaian ini diraih dengan penuh perjuangan, tahapan-tahapan serta berdasarkan penilaian secara objektif, adil dan konsisten sesuai dengan ketentuan berlaku

“Memperhatikan aspek moral, kepribadian, dedikasi, loyalitas dalam pelaksanaan tugas, prestasi, kinerja serta tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun melakukan tindak pidana kriminal.

Kenaikan pangkat berarti identik dengan makin lebih berat tugas dan tanggung jawab yang harus diemban.

Untuk itu kenaikan pangkat ini agar dijadikan sebagai motivasi dan inspirasi dalam menghadapi dinamika tantangan tugas kedepannya.

Kita mengetahui, masyarakat saat ini sangat mendambakan sosok Polri yang lebih profesional, mampu memberikan pelayanan yang prima, anti akan kekerasan serta sebagai Pelindung, Pengayom, Penegak Hukum dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.

Pada pelaksanaan Proses usulan kenaikan pangkat periode 01 Januari 2021 ini, Personil yang sudah memenuhi syarat formal untuk diusulkan kenaikan pangkatnya sebanyak 80 personil, terdiri dari 77 personil pangkat reguler dan 3 personil pangkat pengabdian.

Namun hasil penilaian Dewan Kebijakan jabatan dan Kepangkatan (wanjak) oleh Dewan Pertimbangan Karier (DPK) Polres Simalungun serta Penelitian oleh Propam Polres Simalungun hanya 74 Personel yang dapat diusulkan kenaikan pangkatnya dan 6 personel tidak dapat diusulkan yang dikarenakan personel tersebut melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik sehingga usulan kenaikan pangkatnya di tunda menunggu penyelesaian perkaranya,

Untuk itu saya menggingatkan kepada kita semua agar tetap mencintai profesi kita sebagai anggota Polri, laksanakan pekerjaan menjadi ladang ibadah”. Tandas Kapolres

Pada kesempatan itu Kapolres mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor kesehatan agar melaksanakan hidup sehat serta menerapkan Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Karena saat tahun 2020 lalu bukan tahun yang mudah bagi kita untuk dilalui. Mungkin di tahun 2021 lebih berat. Pandemi Covdi-19 yang kita alami ini bukan terjadi hanya di Indonesia namun banyak negara-negara yang sudah tertib namun masih banyak menjadi korban covid-19.

Untuk itu jangan bosan dan tetap bekerja keras bersinergi dalam memberikan pemahaman untuk patuh terhadap ketentuan Protokol Kesehatan.

Covid-19 adalah musuh kita bersama, maka mari kita saling mengintegrasikan semua kekuatan yang ada saling membantu saling mendukung agar kita terlepas dari ancaman covid-19 ini,

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa tetap melindungi bangsa kita, selamat berjuang, jangan pernah lelah untuk mencintai bangsa kita, salam tangguh dan tetap sehat”. Ucap Kapolres.

Rincian jumlah yang meraih kenaikan pangkat 71 personil reguler (aktif) TMT 01 Januari 2021 terdiri dari IPTU ke AKP sebanyak 8 personil, IPDA ke IPTU 13 personil, AIPDA ke AIPTU 13 personil, BRIPKA ke AIPDA 26 personil, Brigadir ke BRIPKA 6 personil, BRIPTU ke Brigadir sebanyak 5 persinil serta 3 personil mendapat kenaikan pangkat pengabdian.

Selain Kapolres dan personil yang naik pangkat, terlihat hadir dalam upacara Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL Surya SE, SH.MH, Kabag Ren KOMPOL P. Sihombing, Kabag Sumda KOMPOL Joner Purba, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK, Kasat Intrelkam AKP Restuadi SH, Kasat Binmas AKP Y.Sinulingga,

Kemudian Kasat Sabhara AKP N.Manurung, Kasubbag Prograr Bag Ren AKP Resbon Gultom (bertindak sebagai Perwira Upacara), Kapolsek sejajaran Polres Simalungun, Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Antonius Hutahaean SH.MH bertindak sebagai Komandan Upacara. (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN

Bagikan :