Konversi Kebun Teh Ancam Ekologi, Bupati Simalungun Angkat Suara

Bagikan :

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan penolakannya terhadap rencana konversi kebun teh milik PTPN IV Sidamanik menjadi perkebunan kelapa sawit. Pernyataan resmi ini disampaikan di Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (3/10/2025).

Menurut Bupati, sikap tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus melindungi masa depan ekonomi rakyat.
“Kami menolak konversi kebun teh. Kebun teh di Simalungun bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari jati diri daerah, warisan sejarah, serta sumber penghidupan ribuan warga,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Peduli Teh Sidamanik (APTESI) di Kantor Bupati Simalungun pada Kamis (2/10/2025). Dalam aksinya, APTESI menyuarakan penolakan terhadap konversi kebun teh menjadi sawit.

Bupati menambahkan, selain bernilai strategis sebagai komoditas unggulan, kebun teh Sidamanik juga berfungsi sebagai kawasan penyangga ekologis dan bagian penting dari sektor pariwisata agro di Simalungun.
“Pemkab selalu peduli terhadap kebijakan yang berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Simalungun mendorong PTPN IV untuk fokus mengoptimalkan pengelolaan kebun teh secara berkelanjutan. “Kepentingan lingkungan dan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis,” tegas Bupati. (Tim)

Bagikan :