Kontroversi Seleksi Jabatan Badan Pengawas PDAM Tirta Lihou: Sekda Mixnon Disorot karena Meluluskan Mantan Terpidana Korupsi

Bagikan :

SIMALUNGUN — Proses seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menuai sorotan tajam setelah muncul bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon meluluskan seorang mantan terpidana korupsi dalam tahapan akhir seleksi pejabat.

Masuknya nama Imman Nainggolan, mantan narapidana kasus korupsi, sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun memunculkan tanda tanya besar. Penelusuran awal menunjukkan adanya indikasi kejanggalan pada proses seleksi pengawas di perusahaan daerah tersebut. Jika benar terjadi, lulusnya eks narapidana kasus korupsi ini bukan hanya ironi, namun juga sinyal buruk bagi komitmen antikorupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Imman Nainggolan diluluskan pada tahap akhir seleksi, meskipun rekam jejaknya pernah tercatat sebagai terpidana korupsi. Keputusan ini dianggap bertentangan dengan prinsip meritokrasi ASN dan standar etika pengisian jabatan publik.

Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik mempertanyakan transparansi serta objektivitas panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Sekda Mixnon.

Mereka menilai pansel semestinya mengedepankan rekam jejak bersih, profesionalitas, serta integritas moral, terlebih karena jabatan dewan pengawas memiliki fungsi kontrol dan pengawasan strategis.

“Ini preseden buruk. Bagaimana mungkin mantan terpidana korupsi dapat melenggang dan diluluskan menjadi pengawas perusahaan daerah? Ini jelas bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Simalungun.

Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) telah melaksanakan proses seleksi anggota Dewas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025-2029.

Bagikan :