Simalungun-Kliktodaynews Telah dirugikan oleh komplotan, Sebanyak empat orang warga Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dirampok oleh sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dan memakai senjata api.
Komplotan tersebut bermoduskan menangkap para pemain judi kartu joker di salah satu kedai di Dolok Marlawan, Sabtu 20/02/2021 sekitar pukul 01:30 wib. Komplotan perampok yang mengaku sebagai polisi itu, bermaksud mengambil uang dan emas para pemain judi joker.
Salah satu korban Riko Hutabarat (30) menceritakan bahwa dirinya bersama tiga rekannya B.Simanjuntak (pemilik Kedai), Pak Tasya Situmeang, dan Napitupulu saat kejadian, mereka berempat sedang bermain kartu joker.
Sekitar Jam 01.30 subuh tiba tiba satu unit mobil Avanza nomor polisi BK 1690 BH warna putih datang dari arah Parapat menuju Siantar lalu berhenti di depan kedai tersebut. Dari dalam mobil Avanza keluarlah empat orang berbadan tegap memakai topeng dan masuk kedalam kedai sembari mengaku polisi dan menangkap Riko bersama tiga rekannya. Mereka dengan paksa dimasukkan ke dalam mobil Avanza.
“Kami berempat lansung dibawa raun ke arah Siantar. Ditengah perjalanan salah satu dari komplotan rampok itu mengatakan, sekarang kalian mau dibawa ke Polda Sumut dan dijebloskan ke penjara karena main judi kartu. Kalau ada uang kalian 30 juta maka kalian kami lepaskan, sebut Riko sembari menirukan gaya bicara perampok.
Karena Riko tidak bersedia menjawab maka kepalanya pun di toyor pakai pistol oleh salah seorang komplotan. Lalu karena takut dipenjarakan , terjadi tawar menawar berapa uang perdamean antara korban yang lain dengan komplotan itu.
“Karena ada kesepakatan maka hanya sampai Timbangan Simpang Dua Siantar, mobil putar balik lagi ke Dolok Marlawan,” beber Riko saat ditemui di Simpang Kasindir Nagori Dolok Parriasan Sabtu sekira jam 11.00 wib.
Kemudian sesampainya di rumahnya pak Tasya Situmeang Komplotan ini langsung masuk ke dalam rumah dan mengeledah rumah Situmeang. Perampok ini berhasil menggondol uang tunai sebanyak 7 juta rupiah, satu buah cincin emas seharga 3 juta rupiah ,ATM dan HP Android dan KTP serta dompet.
Setelah itu pindah lagi kerumahnya B. Simanjuntak ( pemilik kedai) dan menggeledah rumahnya dan komplotan berhasil menggondol uang tunai sebanyak 1,5 juta rupiah ditambah HP Android dan juga KTP. Lalu dari Marga Napitupulu hanya dompet dan HP Android.Sedangkan saya uang tunai diambil dari kantong saya sebanyak 400 ribu rupiah dan juga HP Android,” ungkap Riko diamini rekannya Pak Rikki.
Setelah komplotan itu menguras harta benda, kami dimasukkan lagi ke dalam mobil dan di bawa lagi ke arah Siantar. Kami diturunkan secara terpisah. Sesampainya di Didusun Hinalang lewat Pekan Balata diturunkan dua orang sesudah itu di Nagori Sampuran diturunkan lagi saya dan rekan saya Lalu komplotan itu lari ke arah Kota Siantar.
Mengingat kejadian ini sangat meresahkan masyarakat maka diminta kepada pihak Kepolisian Resort Simalungun agar mengusut tuntas pelaku peeampokan yang mengaku ngaku polisi itu. Dimana diketahui plat mobil yang dikendarai komplotan tersebut BK1690 BH Avanza warna Putih. (TOM/KTN)