Komitmen RHS-ZW: Alokasi Dana Nagori (ADN) Disalurkan 100% Ke Seluruh Nagori

Bagikan :

Hatonduhan – Kliktodaynews.com Calon Bupati Kabupaten Simalungun dengan nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) bersama Tim Pemenangan RHS-ZW, kembali menggelar blusukan serta bangun silaturahmi dengan 30 – 40 warga di setiap nagori (desa) di Kecamatan Hatonduhan, Selasa (03/11/2020).

Di setiap nagori, Radiapoh Sinaga senantiasa menyampaikan bahwa dia bersama pasangannya Zonny Waldi, jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun hasil Pilkada yang digelar 9 Desember 2020, akan melakukan gerakan SiBersih.

Gerakan tersebut, untuk mewujudkan kerja 100 hari dengan pemerintahan yang baik dan bersih dari tindakan pidana korupsi di berbagai sektor dinas, badan dan kelembagaan yang ada di Pemkab Simalungun.

Ada tiga hal yang disampaikan Radiapoh Sinaga di hadapan para waraga, yaitu terkait alokasi dana nagori (ADN), tidak mengintervensi pengelolaan dana nagori dan memberikan payung hukum bagi perangkat nagori.

ADN DISALURKAN 100 PERSEN KE NAGORI

Radiapoh Sinaga menegaskan, jika pasangan RHS-ZW memenangkan Pilkada Simalungun 9 Desember 2020, akan menyalurkan 100 persen Alokasi Dana Nagori (ADN) ke seluruh nagori.

Alokasi dana nagori itu, kata Radiapoh Sinaga, harus dimanfaatkan untuk pembangunan nagori agar lebih maju, lebih baik dan mensejahterakan warga nagori.

“Jika dana itu tidak sampai ke nagori sebesar angka yang ditetapkan, di tengah jalan sudah dipangkas sana sini, sehingga yang sampai hanya 60 persen, kan sudah tidak benar. Apalagi yang dapat dipergunakan untuk membangun nagori? Kami tidak akan melakukan hal tersebut, dan kami akan salurkan seratus persen, tanpa sepeser pun berkurang,” kata Radiapoh Sinaga.

Dijelaskannya, bahwa nagori adalah ujung tombak pemerintahan, yang harus mendapatkan perlakuan lebih baik, agar pembangunan nagori lebih maju dan warga sejahtera.

“Kami akan mensejahterakan rakyat Kabupaten Simalungun mulai dari nagori. Komitmen kami, nagori-nagori harus lebih dimajukan, lebih dibenarkan penggunaan anggarannya, dan lebih diprioritaskan kesejahteraannya. Jika nagori sudah sejahtera, itu ya kesejahteraan Kabupaten Simalungun,” katanya.

TIDAK MENGINTERVENSI PENGELOLAAN DANA DESA

Kemudian, Radiapoh Sinaga menerangkan, bahwa dia bersama pasangannya Zonny Waldi sudah sepakat, untuk tidak mengintervensi para pangulu dalam hal pengelolaan dana nagori.

“Bukankah pemerintah sudah menyiapkan fasiltas tenaga pendampingan nagori dan pendampingan kabupaten dalam hal pengelolaan dana nagori. Untuk itu, kami akan memberikan keleluasaan bagi para pendampingan nagori, agar kemandirian pangulu dalam menggunakan atau mengelola anggaran nagori, lebih terarah,” kata Radiapoh Sinaga.

Menurutnya, intervensi akan sangat mengganggu kemandirian pangulu, dan ketika intervensi itu yang lebih dominan, maka arah kerja dan pertanggungjawaban pangulu terhadap penggunaan anggaran akan semrawut dan tidak benar juga.

“Dapat ibu dan bapak bayangkan, jika penyaluran dan penggunaan dana nagori benar dan tidak dintervensi, maka pembangunan nagori akan lebih baik. Rakyat di nagori pun, dapat melakukan pengawasan agar semuanya berjalan sebagaimana sudah diatur dalam ketentuan yang ada,” katanya.

PAYUNG HUKUM BAGI PERANGKAT NAGORI

Terkaitan penyaluran dana nagori 100 persen dan tidak adanya intervensi kepada pangulu, Radiapoh Sinaga – yang sarjana hukum itu – menyatakan, akan mempersiapkan payung hukum bagi para perangkat nagori.

“Tentu, untuk kesemua yang saya sampaikan tersebut, perlu dipersiapkan payung hukumnya, agar setiap elemen yang terlibat dalam proses penggunaan anggaran nagori, benar-benar terlindungi sesuai dengan hak dan kewajiban serta sanksi jika para pangulu melakukan pelanggaran yang merugikan negara terkait penggunaan anggaran tersebut,” katanya.

Diungkapkannya, bahwa pasangan RHS-ZW akan memberikan perasaan aman dan nyaman bagi siapapun pengguna anggaran di Pemkab Simalungun.

“Tidak ada yang perlu merasa takut melakukan inovasi dalam memajukan nagori masing-masing, karena itulah sesungguhnya yang kami harapkan dalam membangun Kabupaten Simalungun lebih maju, lebih baik dan rakyat sejahtera,” katanya.

Akhirnya, Radiapoh Sinaga menyampaikan pesan, agar setiap warga yang punya hak untuk menetapkan pilihan, pada 9 Desember 2020, datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jangan lupa, untuk perubahan Kabupaten Simalungun lebih maju, lebih baik dan rakyat sejahtera, pilih nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi. Hafal nomor utur 1 dan ingat wajah Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi,” kata Radiapoh Sinaga.(TIM/KTN)

Bagikan :