Komisi IV DPRD Simalungun Minta Solusi Konkret Isi Kekosongan Guru Agama di Sekolah Negeri

Bagikan :

SIMALUNGUN– Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi IV DPRD pada Rabu (25/6/2025), Ketua Komisi IV Abdul Rajak Siregar menegaskan bahwa banyak sekolah di pelosok, seperti di daerah Cingkes, belum memiliki guru Pendidikan Agama Islam.

“Ini perlu segera dikoordinasikan. Kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar, kami minta agar Dinas Pendidikan memprioritaskan penempatan guru agama di sekolah-sekolah yang masih kosong,” ujar Rajak.

Ia juga menyarankan agar Dinas Pendidikan memanfaatkan tenaga guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Sekarang sudah ada guru-guru baru dari PPPK. Kalau aturan memungkinkan, tolong dipetakan agar bisa ditempatkan di sekolah yang kekurangan guru agama,” tuturnya lebih lanjut.

Hal senada disampaikan Julham Saragih, anggota Komisi IV dari Partai Golkar. Ia menyoroti kekosongan guru agama, baik Islam, Kristen, maupun Katolik, di sekolah-sekolah di Kecamatan Purba.

“Di Kecamatan Purba itu juga masih banyak sekolah yang tidak punya guru agama. Ini masalah serius karena pendidikan agama sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik,” kata Julham.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait kewenangan penempatan guru PPPK.

“Jawaban dari Kemenpan RB menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan menempatkan guru PPPK sesuai kebutuhan.

Bagikan :