Komisi II DPRD Simalungun Sidak ke Lokasi Jembatan Rubuh

Bagikan :

Ujung Padang-Kliktodaynews.com Terkait dengan rubuhnya pangkal pondasi jembatan penghubung dua kecamatan antara Ujung Padang dengan Bosar Maligas saat ini menjadi lumpuh total. Karena akses jalan tidak bisa lagi dilintasi oleh masyarakat. anggota DPRD Kabupaten Simalungun Komisi II melakukan sidak lapangan. Rabu (13/5/2020) sekira pukul 10.30 Wib. 

Jembatan yang dibangun oleh oleh PT.Tota Jaya Persada menggunakan anggaran sebesar Rp 13,936 Milyard sumber dana APBD Kabupaten Simalungun tahun 2019. Anggaran yang begitu besar diglontorkan oleh Pemkab Simalungun ternyata tidak menjadikan kualitas dan bermutu. Sehingga dapat terlihat dengan rubuhnya pangkal pondasi jembatan hal tersebut membutikan bahwa pengerjaannya sangat tidak berkualitas. Karena belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan fatal.

    Menyikapi persolan tersebut komisi II DPRD Simalungun didampingi PPK Dinas PUPR Simalungun serta Camat Ujung Padang melihat langsung kondisi jembatan yang sudah rubuh pondasinya. Melihat kondisi jembatan tersebut keadaannya sangat memprihatinkan saat ini. Dimana tampak terlihat di bahagian sisi kanan dan kiri jalan dekat jembatan tembok penahan jalan sudah terputus. Karena beberapa bahagian menurut secara kasat mata untuk di lakukan perbaikan sangat sulit.

       Ketua komisi II DPRD Simalungun Porti Sinaga kepada media mengatakan, dengan adanya pristiwa ini komisi II akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang rencana akan digelar Jum’at (15/5/2020) minggu ini. Guna meminta penjelasan juga pertanggung jawaban dari Kadis PUPR Kabupaten Simalungun Benny Saragih berikut PPK dan sekaligus kepada pihak Kontraktornya PT.Tota Jaya Persada. Dalam intinya saudara Apin harus membuat surat pernyataan tentang kesanggupannya untuk memperbaiki bagian yang rubuh tersebut. Agar tidak lagi hanya bicara sanggup sebatas ucapan mulut semata tetapi harus tertulis agar dapat di pertanggung jawabkan secara hukum, ucapnya.

     Di lokasi yang sama salah seorang tokoh pemuda kecamatan Ujung padang Syarul kepada media mengatakan. Bahwa sejak awal sudah kita duga bahwa proyek ini terlalu banyak didapat kejanggalan. Salah satu contoh tembok penahan tanah atau turap tidak menggunakan material coor dan seharusnya juga menggunakan angker besi. Melainkan hanya menggunakan batu padas yang di pasang secara manual.

     Ditambahkannya, proyek ini diduga sarat mark up, yang notabene di kerjakan asal jadi. Dan yang lebih mengherankan lagi kenapa bangunan yang kwalitasnya seperti bisa dapat pengesahan dari pihak konsultan juga Inspektorat Kabupaten Simalungun, ujar Syahrul.

  Direktu LRR Simalungun Suherman mengatakan sudah sangat layak BPK dan penegak hukum melakukan penyidikan tahap awal. Agar persoalan yang sama tidak terulang lagi, supaya para kontraktor disaat melakukan pengerjaan tidak main mata. Dan benar serius mengedepankan kualitas dan kuantitas sehingga uang rakyat juga dinikmati oleh rakyat lewat hasil pengerjaan, harapnya.(KHAIRUDDIN/KTN)

Bagikan :