Huta Bayu-Kliktodaynews.com Puluhan warga Huta VI Panambean 1 Nagori Silakkidir Kecamatan Huta Bayu Raja menuntut dan meminta instansi terkait segera mengusut dan mengaudit dana yang diterima oleh P3A Maju Jaya Nagori Silakkidir dimana dana tersebut dikucurkan pemerintah pusat melalui dinas kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR)
Warga menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang di peruntukkan untuk pembangunan saluran irigasi tersier.
Anggaran yang diterima oleh P3A sebesar 195.000.000(seratus sembilan puluh lima juta dengan sumber dana APBN.
Pada hari Senin (8/7/2019) sekira pukul 10.00 wib beberapa orang anggota mengatakan pada media ini “Ketua P3A, M.Siagian ,di kabarkan membagi bagi uang ke sesama pengurus”.
“Coba Lae pikirkan setelah proyek itu selesai sebulan lalu ,kami pernah diberikan oleh ketua uang didalam amplop putih yang katanya uang hasil dari proyek. Tetapi kami tidak menerimanya” ujar para anggota kelompok.
Ketua pimpinan anak cabang Partai PDIP Huta Bayu Raja ,Feri Toba Sianturi meminta supaya kepolisian dan kejaksaan segera mengusut penggunaan dana P3A tersebut. Karena menurut kabar yang di dengarnya sudah tidak sesuai lagi dengan program pemerintah. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Karang Taruna Huta Bayu raja ,Jepri Gultom SH.
Ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut M.Siagian sedang tidak ada dirumahnya, sampai berita ini di kirim ke redaksi. (JOS/KTN)