Ketua PAC Hanura Raya Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Kelurahan Sondi Raya 2020 ke Kejaksaan Negeri Simalungun

Kondisi Proyek drainase yang dilaksanakan di kelurahan Sondi Raya, Kabupaten Simalungun,
Kondisi Proyek drainase yang dilaksanakan di kelurahan Sondi Raya, Kabupaten Simalungun,
Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com Proyek pengerjaan drainase menggunakan anggaran kelurahaan Sondi Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai protes dari warga sekitar.

Pasalnya parit yang dilaksanakan di jalan Sehat dan jalan Merenti Batu terkesan asal jadi dan diduga pekerjaan tidak sesuai dengan bestek yang dikerjakan oleh pihak-pihak terkait. Bukannya membuat aliran air menjadi lancar, parit justru menimbulkan masalah baru.

Salah seorang warga kepada kliktodaynews, Kamis, (28/1/2020) menyampaikan anggaran dana kelurahan yang dilaksanakan di kelurahan Sondi raya tahun 2020 lebih kurang 250 Juta yang alokasikan untuk membangun parit di 3 titik yang berbeda.

“Ini adalah proyek abal-abal dan asal jadi, dan tidak punya perencanaan yang matang,” ujar Saragih.

Saragih menambahkan tidak ada saluran buangan air sehingga air tergenang di depan rumah warga, kalau menurut saya hanya menghabiskan anggaran saja,”ucapnya

Warga menilai, pembangunan drainase di lingkungan tempat dia tinggal tak sesuai dalam rencana pembangunan Pemerintah. Sebab proyek pekerjaannya diduga asal jadi dan terindikasi ajang korupsi.

“Sebenarnya, warga khusus jalan Sehat dan jalan Merenti Batu sudah resah keberadaan proyek ini, karena pengerjaan proyek membuat masalah baru,”tambah Saragih.

Ketua DPAC Partai Hanura Kecamatan Raya, Fransiskus Sumbayak melaporkan kegiatan tersebut ke Kejaksaan Negeri Simalungun atas dugaan korupsi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman berupa drainase dan selokan Anggaran Kelurahan tahun 2020 di Kelurahan Sondi Raya,Kecamatan Raya, Simalungun.

Fransiskus Sumbayak sebagai pelapor menduga bahwa anggaran selama pelaksanaan kegiatan tersebut tidak transparan dan pihak kelurahan tidak membuat informasi (plank) pekerjaan.

“Pembangunan drainase di Jalan Meranti Batu Sondi Raya diduga tidak sesuai bestek untuk mencegah genangan air di areal pemukiman karena menimbulkan genangan air baru,”ungkapnya kepada awak media, Rabu, (10/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Frans juga menambahkan pembangunan drainase di Dusun Hapoltakan Sondi Raya malah menambah permasalahan baru karena genangan air baru dan menurut informasi dari warga diduga mengurangi volume fisik pada drainase.

“Saya berharap semoga pihak kejaksaan segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman berupa drainase dan selokan,”harap Frans (RED/KTN)

Bagikan :