SIMALUNGUN-Kliktodaynews.com|| Kepala Sekolah SD Negeri 091518 PNP Hatonduhan, Simalungun, Rijal Saragih diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswanya.
Hal ini terungkap, saat salah satu orang tua murid mengaku jika setiap bulan dia harus membayar Rp 20 ribu ke sekolah tempat anaknya menimba ilmu.
“Per bulan itu Rp 20 ribu yang harus dibayarkan ke sekolah, dan pungutan itu sudah hampir berlangsung 3 tahun,jadi tak betullah kalau sekolah negeri itu sekolah tanpa biaya,” ungkap NN, Jumat (8/9/2023).
Terpisah kepala sekolah SD Negeri 091518 PNP Hatonduhan, Rijal Saragih saat ditemui awak media awalnya mengelak dan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya kutipan kepada siswa di sekolahnya.
Tapi saat bukti blanko pembayaran ditunjukkan dan rekaman pengakuan ibu NN diperdengarkan,Kepala Sekolah Rijal Saragih mengakuinya. Menurutnya pungutan itu dilakukan salah satu guru di sekolah tersebut dan pungutan diketahui oleh Kordinator Wilayah Pendidiikan dan Pengawas Kecamatan Hatonduhan.
Setelah mengakuinya Rijal Saragih mencoba menyuap wartawan dengan menyodorkankan amplop dengan mengatakan “jangan lah lae sampai ke dinas yach,”
Kordinator wilayah yang dikonfirmasi membantah pungutan liar yang dilakukan di SD Negeri 091518 PNP Hatonduhan diketahui pihaknya.
‘Tidak benar itu, pihak kami mengetahui hal tersebut. Terima kasih infonya, kami akan tindak tegas,”sebutnya. (BS/KTN)