SIMALUNGUN– Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga mengukuhkan kepengurusan Forum Anak Simalungun (FORASIMA) Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026.
Pengukuhan Kepengurusan Forasima ini ditandai dengan penyematan selempang Forasima secara simbolik kepada pengurus oleh Sekda, berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Jum’at (6/12/2024).
Pengurus Forasima Tingkat Kabupaten Simalungun dikukuhkan sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor: 400.2.5/10/2024 tentang Kepengurusan Forum Anak Simalungun Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026.
Dalam SK Bupati tersebut Forasima ini memiliki peran antara lain sebagai pelopor dan pelapor, menyalurkan aspirasi anak, mengidentifikasi kondisi sosial budaya dan isu yang terkait dengan hak-hak anak.
Forasima ini juga sebagai wahana untuk mempelajari serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai wahana komunikasi dan interaksi bagi anak, sebagai motivator bagi anak , sebagai wahana berfikir kritis dan peka terhadap fenomena sosial yang terjadi di masyarakat, dan meningkatkan kecintaan terhadap budaya daerah.
Dalam sambutan nya Sekda menyampaikan Pemkab Simalungun sangat mengapresiasi dan bersyukur atas dikukuhkannya Forasima Kabupaten Simalungun periode 2024-2026.
Disampaikan Sekda, anak adalah mutiara bangsa yang keberadaannya menjadi penting untuk di Ayomi, disayangi dan dididik dengan memperhatikan hak dan kewajibannya.
Salah satu hak anak berdasarkan konvensi hak anak adalah hak berpartisipasi. Salah satu wadah bagi anak untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi atau kegiatan berkaitan dengan anak adalah Forasima.