SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com Setelah menerima informasi masyarakat aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH bersama personil piket langsung turun melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan korban tewas terbakar, Kenauli Boru Siboro (79) dirumahnya yang terletak di Huta VI Nagori Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Senin (15/2/2021) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Awalnya hari Minggu (14/2/2021) sekira Pukul 20.00 Wib korban sedang menonton televisi dirumah saksi Hilde Boru Situmorang, kemudian korban minta pulang karena merasa kedinginan. Selanjutnya hari Senin (15/2/2021) sekira Pukul 07.30 Wib saksi Alitua Siboro melihat lampu teras rumah korban masih menyala.
Merasa curiga karena tidak biasanya lampu teras korban masih menyala, selanjutnya saksi mendatangi rumah korban. Hanya saja saat itu pintu rumah korban terkunci sehingga saksi Alitua Siboro menggedor-gedor pintu rumah korban sambil berteriak memanggil – manggil korban.
Namun tidak ada sahutan. Kemudian saksi Alitua Siboro disaksikan Hilde Situmorang dan Suryani mencongkel dinding dan membuka engsel pintu rumah tersebut. Setelah pintu terbuka ketiga nya melihat korban sudah tewas terlentang diatas tungku bakaran dapur rumah nya dalam posisi perut gosong terbakar
Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH menerima informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bersama personil piket langsung turun melakukan olah TKP kemudian memanggil Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun AIPTU Sahat Sinaga dan BRIPKA Sujid Saputra untuk ikut olah TKP.
Dari hasil olah TKP itu tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan dan mengamankan barang bukti mancis di lantai semen dapur rumah korban. Kepala Puskesmas Bandar Huluan dr. Imas melakukan visum luar dan tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan disekujur tubuh korban. Keluarga korban menolak menyerahkan jenajah korban dibawa autopsi keruangan jenajah dan membuat surat pernyataan tidak merasa keberatan secara tertulis.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak merasa keberatan dan menerima ikhlas korban tewas terbakar,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH.(JOE/KTN)