Kejatisu Diminta Percepat Periksa Proyek Irigasi PT Toba Nusa Indah

Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com

Kejatisu diminta percepat periksa pekerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan DI. Marjanji Asih (440 ha) di Kecamatan Hatonduan yang dikerjakan PT. Toba Nusa Indah senilai 3,3 Miliar melalui Dinas Penataan Ruang Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Simalungun.

Pasalnya pekerjaan tersebut asal Jadi dan dinilai hanya mampu bertahan 3 sampai 4 bulan saja.

Sehingga menuai banyak protes baik DPRD Simalungun, Petani dan LSM.

Sebelumnya, D. Sinaga salah satu warga yang mengaku memiliki lahan Pertanian di area yang dikerjakan tersebut. Jumat(30/7/2021) mengatakan tidak terima pengerjaan proyek tersebut asal jadi. Sebab itu akan berdampak terhadap lahan pertaniannya kemudian hari.

Sama halnya dengan Purba(45) warga Hatonduan ini mengaku sangat kecewa dengan sistem bangunan kerja mereka. Sebab sebagian pekerjaan pemasangan batu padas pada posisi bawah hanya di campur tanah tidak menggunakan semen dalam menyusunnya. kesalnya.

LRR Simalungun telah mengirimkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait Proyek tersebut. Sebab diduga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan RAB. Karena ditemukan dilapangan pengerjaan tidak menggunakan campuran yang baik Dan benar. Selain itu terlihat saluran Irigasi lama di ketok kemudian diplester terlihat seolah bangunan Baru.

Selain itu penggunaan batu padas nya diduga tidak 20×20 cm melainkan 50×50 cm. dan padas yang di pasang terlihat tidak menggunakan semen melainkan hanya di tempel di tanah saja.

Saat di konfirmasi kepada pekerja di Lapangan, spontanitas Para pekerja memperbaiki semennya, sebab Mereka tidak mengira ada yang datang.

Pejabat Pembuat Komitmen proyek ini Ali Damanik Ini disinyalir sering mengerjakan proyek sendiri semasa Bupati JR Saragih. Dengan modus meminjam perusahaan milik Kontraktor. Kita sudah menemukan beberapa bukti. dan kalau mau buka mulut Kontraktor Siantar Simalungun mengetahui itu.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari Dinas PSDA dan Kontraktor.

Reporter : Julius Sitanggang

 

Bagikan :