Jelas Kasi Intel menambahkan.
Ditempat terpisah, Sopian Ketua LSM-P3KI Simalungun memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Simalungun, “Kami LSM-P3KI Simalungun memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari terutama kepada Kasi Pidsus dan Kasi Intel yang telah menindak lanjuti laporan P3KI, “kami berharap Kejaksaan Negeri Simalungun bekerja secara Profesional dalam Penegakan Hukum di Kabupaten Simalungun ini. Di sini P3KI akan terus berkordinasi dengan Kejaksaan dan terus mengawal laporan ini hingga tuntas dan semuanya jelas”. Harap Sopian.
Perlu diketahui, sebelumnya Kepala Sekolah SMA Negeri I Pematang Bandar Serip Warner Butar Butar dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI) pada tanggal (13/8/2024) ke Kejaksaan Negeri Simalungun atas dugaan pungli pengambilan ijazah dan SKHU serta penerimaan murid baru lewat jalur sisipan. (LE/KTN)