Simalungun – Kliktodaynews.com|| Pasca Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia (LSM-P3KI) Simalungun, di Kejaksaan Negeri Simalungun atas Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di SMA N1 Pematang Bandar, yg diduga dilakukan Kepala Sekolah Serip Warner Butar Butar, saat ini laporan tersebut masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan.
Tim P3KI Simalungun, yang sengaja datang ke Kejaksaan Negeri Simalungun untuk mengkomfirmasi tindak lanjut terkait laporkan P3KI diterima lansung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun Edison Sumitro Situmorang.SH dan David Siregar, pada selasa (22/10/2024), sekira pukul 15.00 wib, dikantornya.
Dalam Keteranganya Edison Sumitro Situmorang.SH, selaku Kasi Intel menerangkan, “Bahwa laporan dugaan pungli tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Pidsus, (Pidana Khusus) dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak SMA N1 Pematang Bandar selaku terlapor dan saat ini kami masih mengumpulkan data dan keterangan, serta meminta terlapor, untuk menyiapkan bukti bukti terkait dugaan pungli tersebut”. Terang Kasi Intel.
Lebih lanjut Kasi Intel mengatakan, “Jika P3KI mempunyai alat bukti lain nya, seperti video, foto, yang berkaitan dengan pungli tersebut, supaya menyerahkan ke Pidsus, sebagai alat bukti pendukung nantinya, sehingga laporan itu lebih jelas, punglinya mengarah kepada siapa dan siapa saja oknum yang terlibat serta korbannya siapa, nanti semua akan terbuka jelas pada saat pemeriksaan”.