
SIMALUNGUN – Penyelidikan kasus dugaan main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria bernama Boni, warga Huta Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, terus berlanjut. Korban diduga terlibat aksi pencurian kelapa sawit (ninja sawit) di areal perkebunan PT JWM, Afdeling II Bah Jambi, Senin (22/9/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025), membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tujuh orang terkait peristiwa tersebut tewasnya Boni.
“Benar, saat ini ada tujuh orang yang sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, juga menyampaikan bahwa korban bersama dua rekannya diduga melakukan pencurian sawit sekitar pukul 02.00 WIB di Blok 63, Afdeling II. Saat dikejar sejumlah karyawan dan petugas keamanan kebun, korban terjatuh hingga tidak sadarkan diri. Nyawanya kemudian tidak tertolong, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri.
Kematian Boni memicu spekulasi di tengah masyarakat, apakah korban benar-benar meninggal karena terjatuh atau justru akibat tindak kekerasan. Pihak keluarga pun mendesak adanya penyelidikan menyeluruh agar penyebab pasti kematian bisa terungkap.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak berspekulasi. Biarkan proses hukum berjalan, dan kepolisian akan bekerja secara profesional mengungkap fakta sebenarnya,” tegas AKP Herisin.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kembali menyinggung praktik main hakim sendiri yang kerap terjadi di kawasan perkebunan.