Kasus Dugaan Pencabulan Kepsek dengan Murid, Polres Simalungun Belum Tangkap Pelaku

Photo : Ilustrasi Gambar
Photo : Ilustrasi Gambar
Bagikan :

Simalungun – -Kliktodaynews.com Hampir satu bulan semenjak viralnya di media massa terkait dugaan pencabulan kepala sekolah dengan muridnya. Kepala Sekolah SD Negeri 094174 Pardamean Nauli, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Sumut masih bebas berkeliaran diduga tak tersentuh hukum.

Berjalan hampir satu bulan ketika berita naik ke permukaan, hingga kini kasusnya seperti diam ditempat dimana Polres Simalungun belum menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Rabu 17/02/2020 pagi.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Wuloyo S.I.K ketika dihubungi wartawan kliktodaynews.com terkait kejadian kepsek SD 094174 Pardamean Nauli Tanah Jawa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya yang sudah hampir sebulan naik diberitakan.

“Kami masih vidcon, terimakasih infonya kami tindak lanjuti” ujar Kapolres Simalungun ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media pagi ini.

Sebelumnya telah dikabarkan tingkah laku Kepala SD Negeri 094174 Pardamean Nauli Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, inisial A sangat memalukan bahkan mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, lantaran di duga berbuat cabul terhadap anak didiknya.

Awalnya beredar isu di tengah masyarakat yang menyebut ada pelecehan seksual di salah satu Sekolah Dasar di wilayah Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumut.

Isu kemudian ditelusuri, dan di dapat informasi dari seorang wali atau orang tua siswa yang tidak mau di sebut namanya, warga Nagori Marubun Bayu Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Senin (25/01/2021)

Diceritakan warga ini, Terkuaknya kejadian ini karena kecurigaan para guru yang bertugas di sekolah tersebut, melihat kejanggalan gerak gerik antara oknum Kepsek dengan salah satu siswi di sekolah ini.

Merasa penasaran, para guru ingin mengintai lalu sepakat memasang kamera (CCTV) di ruang Kepala Sekolah secara tersembunyi.

Gempar, Hasil rekaman CCTV terlihat oknum Kepsek bejat ini sedang berasyik masyuk bermesum ria dengan seorang siswi kelas IV, sebut saja A.

Dari sini guru guru mencoba berkonsultasi untuk membahas kejadian mesum kepada para orang tua siswa/i lain, yang kemudian kejadian itu terkuak kepermukaan.

Hasil penelusuran dan investigasi di dapat, ternyata antara oknum Kepsek dan keluarga korban telah terjadi perdamaian secara interen (diam diam) sehingga kasus pencabulan ini seakan redam menghilang.

Tidak bagi orang tua siswi yang lain, yang memiliki anak perempuan bersekolah di sini menjadi sangat khawatir dan was was dalam ketakutan akan menjadi sasaran lanjut si oknum Kepsek amoral ini.

Menjawab rasa khawatir dan takut, para wali/orangtua siswa sepakat mendatangi Sekolah, Senin (25/01/2021) sekira pukul 10:00 WIB bertujuan mendesak agar oknum Kepsek tersebut segera di depak dari SD Negeri 094174 Pardamen Nauli.

Para orang tua siswa kecewa. Saat mendatangi sekolah, oknum bersangkutan tidak hadir. Mereka hanya di sambut para tenaga pengajar.

Karena kecewa, mereka berencana akan mendatangi kantor Pangulu untuk bermohon dan mendesak oknum Kepsek segera diusir dari wilayah itu.

“Jika kepsek ini bebas berkeliran di kampung kami, bisa bisa dia mengincar anak kami, jelas kami tidak tenang bekerja di ladang meninggalkan anak di kampung atau di sekolah. Kami sangat berharap agar kasus ini dinaikkan ke permukaan” ketus warga.

Selain itu kami berharap agar si pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku, Bisa saja antara keluarga korban dengan pelaku sudah berdamai, tapi ini masalah masa depan anak. Bagaimana nanti ke depan nasib pendidikan di Simalungun ini jika hal ini dibiarkan. Siapa lagi akan menjadi korban,? Tandasnya berharap.

Menanggapi hal tersebut, kru media ini coba mengkonfirmasi Korwil Pendidikan Kecamatan Tanah Jawa, Berto Saragih S.Pd terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum kepsek diwilayahnya,

Berto membenarkan hal itu memang ada terjadi dan dia sudah membuat Surat Usulan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun agar segera memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya.(TOM/KTN)

Bagikan :