
SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menunjukkan respon cepat dan tindakan presisi dalam menangani kasus temuan mayat seorang remaja berusia 14 tahun di Kelurahan Perdagangan I. Pimpinan tertinggi Polres Simalungun langsung turun ke lapangan untuk memimpin pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (6/8/2025) malam, menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat melalui tindakan kepolisian yang cepat dan tepat.
“Kapolres langsung memimpin pengecekan TKP kejadian temuan mayat di wilayah hukum Polres Simalungun pada Rabu malam pukul 20.00 WIB hingga selesai,” ujar AKP Verry Purba menjelaskan keterlibatan langsung pimpinan dalam penanganan kasus.
Lokasi penemuan mayat berada di dalam kamar rumah korban di Jalan Veteran nomor 42 Lingkungan IV Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Korban yang ditemukan tewas adalah seorang remaja laki-laki berinisial F, berusia 14 tahun, siswa kelas IX SMP, yang beralamat di lokasi yang sama.
“Pengecekan TKP ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun bersama tim teknis,” ungkap Kasi Humas menyebutkan personel yang terlibat dalam penanganan kasus.
Tim yang terlibat dalam pengecekan TKP meliputi Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, S.H., Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., Tim Pusinafis Polda Sumut, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, Lurah Perdagangan I M.