Kapolres Simalungun Tegaskan Netralitas Polri Pada Pilkada 2020 Mendatang

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK ketika berada di Mapolsek Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04/11/2020 )
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK ketika berada di Mapolsek Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04/11/2020 )
Bagikan :

Gunung Malel – Kliktodaynews.com “KEPADA seluruh personil jajaran Polres Simalungun di larang memberikan dukungan kepada salah satu paslon dalam bentuk apapun. Ini sesuai dengan arahan Kapolri melalui penegasan Kapolda Sumatera Utara IRJEN (Pol) Martuani Siregar Sormin, yang mana anggota Polri dituntut harus menjaga netralitas di setiap perhelatan dan pelaksanaan Pemilihan Umum”.

Hal ini dikatakan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK untuk menegaskan kembali kepada seluruh personilnya sejajaran Polres Simalungun agar bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang, ketika berada di Mapolsek Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04/11/2020 )

Ditambahkan Kapolres. Terkait dengan netralitas Polri aturannya sudah jelas sesuai dengan arahan pimpinan Polri, bahwa di setiap tahapan Pilkada anggota Polri harus Netral (dilarang memihak). Dalam menjalankan tugas, personil jajaran Polres Simalungun j harus melakukanya sesuai proporsional dan profesional, termasuk yang menyangkut hal-hal teknis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Sehingga tidak menimbulkan dan membawa kesan negatif bagi Polri, khususnya Polres Simalungun

“Anggota Polri di beri mandat oleh Negara untuk mengamankan pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan tertib aman lancar. Saya tegaskan kepada para Kabag, Kasat, Kapolsek untuk segera melakukan pemetaan tempat-tempat yang dianggap rawan karana tidak lama lagi pesta besar Demokrasi akan banyak menyita kesibukan ke arah sana”. Tegas Agus Waluyo

Lebih lanjut Kapolres Simalungun mengingatkan lagi kepada seluruh jajarannya. Dalam masa pemilihan kepala daerah, anggota Polri tidak diperkenankan mengunggah foto bersama calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada demi membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri. “Seluruh personil Polres Simalungun agar selalu menjaga keselamatan dalam bertugas serta tetap menjalankan pengamanan di TPS sesuai dengan Protokoler Kesehatan. Karena situasi Pilkada Tahun 2020 ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, dan tidak lupa untuk tetap menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dengan hadirnya polisi ditengah-tengah masyarakat. (JOE/KTN)

editor: ALDY/KTN
Bagikan :